TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ibadah shalat hukumnya adalah wajib untuk muslim, bahkan diutamakan jika dikerjakan secara berjamaah.
Saat mengerjalan shalat berjamaah, maka harus ada imam yang memimpin jalannya shalat.
Baca juga: Tak Mengerti Bacaan Shalat, Apakah Tetap Sah? Buya Yahya Jelaskan Cara Mudah Shalat untuk Pemula
Pemilihan siapa yang menjadi imam harus memenuhi beberapa kriteria, mulai dari paling pintar ilmu agama hingga paling tua.
Akan tetapi bagaimana jika ternyata imam yang dipilih tidak cakap dan kurang fasih bacaanya?
Terkait hal itu, Ustaz Adi Hidayat dalam channel Youtubenya memberikan pencerahan jika menemui imam yang tidak fasih bacaan Al Quraanya.
Apakah sah shalatnya apa ada kewajiban untuk mengulang?
Baca juga: Berapa Batas Ukuran Satu Rakaat untuk Makmum Masbuk atau Terlambat Berjamaah? Ini Kata Buya Yahya
"Seeorang diangkat atau ditetapkan menjadi imam ketika diketahui dan dipastikan syarat-syarat menjadi imam itu terpenuhi.
Pertama memahami fiqih shalat, kedua bagus dalam bacaan-bacaan yang dia bacakan.
Lalu lihat dari faktor usia, usia semakin senior semakin lama shalat." ujar Adi Hidayat.
"Jika kita merasa ini parah sifatnya, kita diperkenankan untuk mengulang.
Bahkan jika diketahui ada yang keliru salah makna ada kewajiban untuk mengulang.
Kita pun punya kewajiban untuk memberitahukan yang keliru pada imam. " jelas ustaz Adi Hidayat.
Dengan begitu jika disimpulkan dari penjelasan ustaz Adi Hidyat tersebut, adalah sebelum shalat berjamaah penting untuk mengetahui imam yang dipilih.
Harus sesuai syarat-syarat fiqih imam yang sudah ditetapkan di atas, sehingga kecil kemungkinan akan terjadi kekeliruan saat memimpin shalat.
Kemudian, jika saat shalat kita menjumpai imam ternyata masih banyak kelirunya, maka kita boleh dan wajib mengulang shalat.