TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bagaimana shalat untuk para muslim pemula yang belum mengerti bacaan, apakah tetap sah?
Setiap orang yang beragama Islam dan sudah baligh, serta berakal sehat diwajibkan shalat.
Baca juga: Belum Selesai Baca Al Fatihah Tapi Imam Sudah Rukuk, Diselesaikan atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya
shalat merupakan rukun Islam kedua setelah Syahadat, maka sangat diwajibkan untuk orang yang sudah memeluk Islam.
Shalat adalah ibadah yang terdiri dari perkataan dan gerakan.
Shalat bagi muslim merupakan hubungan manusia dengan Allah SWT.
Bagi orang yang mengerti ada tata aturan untuk syarat sahnya shalat.
Akan tetapi bagaimana untuk yang masih belajar shalat atau baru masuk Islam?
"Saya belum bisa atau belum hafal bacaan doa untuk shalat.
Apakah shalat saya sah? kalau jadi makmum shalatnya ada yang tidak pakai bacaan.
Jika shalat sendirian apakah juga sah jika bacaan shalatnya tidak lengkap?" tanya seseorang pada Buya Yahya.
Baca juga: Berapa Batas Ukuran Satu Rakaat untuk Makmum Masbuk atau Terlambat Berjamaah? Ini Kata Buya Yahya
Pertanyaan ini dibahas oleh Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah.
Yang mana ditekankan apakah sah shalat bagi orang-orang yang baru belum mengerti bacaan shalat.
Buya Yahya menjawabnya dengan sangat bijak dan tenang.
"Shalat itu mudah dan gampang, kalau ada orang yang tidak bisa shalat itu yang salah gurunya.
Enggak ada siapapun dari kita yang tidak bisa shalat.