Khazanah Islam

Apakah Tetap Sah Ibadah Shalat Jika Imam Bacaanya Tidak Fasih? Begini Pandangan Ustaz Adi Hidayat

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagaimana jika ternyata imam yang dipilih tidak cakap dan kurang fasih bacaanya? Terkait hal itu, Ustaz Adi Hidayat memberikan pencerahan

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ibadah shalat hukumnya adalah wajib untuk muslim, bahkan diutamakan jika dikerjakan secara berjamaah.

Saat mengerjalan shalat berjamaah, maka harus ada imam yang memimpin jalannya shalat.

Baca juga: Tak Mengerti Bacaan Shalat, Apakah Tetap Sah? Buya Yahya Jelaskan Cara Mudah Shalat untuk Pemula

Pemilihan siapa yang menjadi imam harus memenuhi beberapa kriteria, mulai dari paling pintar ilmu agama hingga paling tua.

Akan tetapi bagaimana jika ternyata imam yang dipilih tidak cakap dan kurang fasih bacaanya?

Terkait hal itu, Ustaz Adi Hidayat dalam channel Youtubenya memberikan pencerahan jika menemui imam yang tidak fasih bacaan Al Quraanya.

Apakah sah shalatnya apa ada kewajiban untuk mengulang?

Baca juga: Berapa Batas Ukuran Satu Rakaat untuk Makmum Masbuk atau Terlambat Berjamaah? Ini Kata Buya Yahya

"Seeorang diangkat atau ditetapkan menjadi imam ketika diketahui dan dipastikan syarat-syarat menjadi imam itu terpenuhi.

Pertama memahami fiqih shalat, kedua bagus dalam bacaan-bacaan yang dia bacakan.

Lalu lihat dari faktor usia, usia semakin senior semakin lama shalat." ujar Adi Hidayat.

"Jika kita merasa ini parah sifatnya, kita diperkenankan untuk mengulang.

Bahkan jika diketahui ada yang keliru salah makna ada kewajiban untuk mengulang.

Kita pun punya kewajiban untuk memberitahukan yang keliru pada imam. " jelas ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat (YouTube Adi Hidayat Official)

Dengan begitu jika disimpulkan dari penjelasan ustaz Adi Hidyat tersebut, adalah sebelum shalat berjamaah penting untuk mengetahui imam yang dipilih.

Harus sesuai syarat-syarat fiqih imam yang sudah ditetapkan di atas, sehingga kecil kemungkinan akan terjadi kekeliruan saat memimpin shalat.

Kemudian, jika saat shalat kita menjumpai imam ternyata masih banyak kelirunya, maka kita boleh dan wajib mengulang shalat.

Akan tetapi untuk yang tidak mengetahui bahwa imam telah keliru bacaan dan maknanya maka tidak apa-apa tidak mengulang.

Baca juga: Bolehkah Pilih Imam Sholat Berdasar yang Paling Ganteng? Ini Penjelasan Lengkap Ustadz Abdul Somad

Shalat Jumat di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf, Makassar, Sulsel, Jumat (25/9/2015). (Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan)

Apakah Sah Orang yang Masih Mengonsumsi Minuman Haram Jadi Imam Shalat?

apakah boleh orang yang masih minum minuman keras menjadi imam?

Melansir dari jawaban KH. Endang Mintarja, tentang hukum jadi makmum oleh imam yang masih minum alkohol.

Endang Mintarja mengatakan bahwa makruh shalatnya orang yang menjadi imam peminum alkohol.

Sehingga, akan lebih baik jika sebagai makmum kita mencari imam yang lurus akidah dan akhlaknya saja.

Hal itu dimaksudkan agar shalat kita bisa khusyu dan tentram tanpa rasa was-was apakah diterima atau tidak.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)