TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pembagian daging kurban yang saat hari raya Idul Adha diprioritaskan untuk fakir miskin.
Lalu apakah orang yang non muslim boleh mendapatkan bagian daging kurban?
Baca juga: Apakah Orang Kaya Boleh Mendapatkan Bagian Daging Kurban? Buya Yahya Ingatkan untuk Bersenang-senang
Cara pembagian daging kurban sesuai dengan ajaran Islam adalah aspek yang penting dalam menyempurnakan ibadah saat Hari Raya Idul Adha.
Terdapat aturan pembagian daging kurban dalam Islam bagi yang berkurban dan untuk dibagikan.
Dalam aturan pembagian daging kurban ada tiga golongan yang berhak menerimanya.
Yakni Shohibul kurban atau orang yang berkurban, fakir miskin, dan umum seperti tetangga, teman hingga kerabat.
Hal itu sesuai dengan hadist Nabi SAW, riwayat Ibnu Umar, tentang aturan pembagian daging kurban kepada yang berhak menerimanya.
"Gunakanlah untuk keluargamu sepertiga daging kurban, berikanlah tetanggamu yang fakir sepertiga, shodaqohkanlah pada orang yang minta-minta sepertiga." (HR. Ibnu Umar)
Baca juga: Apakah Sah Kurban dengan Sistem Online? Begini Penjelasan Buya Yahya Lengkap dengan Tata Caranya
Lalu bagaimana dengan tetangga yang bukan penganut agama Islam? Apakah juga harus diberikan daging kurban?
Ulama Buya Yahya menjelaskan tentang panduan pembagian daging kurban untuk orang non muslim.
Dalam siaran Youtube Al Bahjah TV berjudul 'Bolehkah Daging Kurban Diberikan kepada Non Muslim?', Buya menjelaskan secara gamblang tentang panduan sesuai mazhab.
"Apakah boleh diberikan pada orang non muslim?
Islam tidak mengajari kebencian, kalau daging kurban ada dalam mazhab Syafii ada panduan pembagiaanya." ujar Buya Yahya.
"Pertama dibagi ke kafir dzimmi atau kafir harbi.
Kalau kafir harbi, kafir yang memusuhi Islam itu enggak boleh kita kasih.