TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ada jeda beberapa saat setelah azan di kumandangkan kemudian iqamah, yakni untuk menunggu jemaah yang akan ikut shalat.
Lalu berapa lama jeda waktu antara azan dan iqamah yang benar menurut ajaran?
Baca juga: Fenomena DAI Terkenal Tapi Mengecewakan, Buya Yahya Ingatkan Cari Ustaz Jangan karena Popularitas
Kumandang azan merupakan satu di antara tanda pergantian dan masuknya waktu sholat.
Azan dikumandangkan sebanyak lima kali dalam satu hari mulai dari waktu subuh hingga Isya.
Menurut kesepakatan semua ulama mazhab bahwa hukum azan adalah sunnah muakkad.
Akan tetapi, mazhab Hambaliyah menetapkan hukum azan adalah fardhu kifayah.
Ketika azan dianjurkan untuk mengambil kondisi khidmad, menjawab panggilan dan seruan.
Baca juga: Dengar Azan Dikira Orang Menyanyi, Cristian Gonzalez Akhirnya Jadi Mualaf, Teguh Meski Banyak Cobaan
Sedangkan iqamah akan dikumandangkan ketika shalat berjamaah segera mulai.
Ulama Buya Yahya menjawab pertanyaan dari jemaah berapa lama waktu jeda antara azan dan iqamah.
"Sebetulnya tidak ada ketentuan waktunya, sebab dalam hadist sahabat nabi bertanya pada Rasulullah, amal apa yang paling bagus? Nabi mengatakan shalat pada waktunya." jelas Buya Yahya.
Lalu bagaimana apakah awal waktu untuk mengerhakan shalat? Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak harus.
Terlepas dari hadist itu, shalat di awal waktu tentu bagus untuk orang yang senggang saat itu juga, karena segera terbebas dari kewajiban.
Untu itu disaat kita sedang senggang dan tidak mengerjakan apapun, sebaiknya jangan berpikir panjang segera wudhu dan shalat.
Dengan begitu kita akan terbebas dari kewajiban shalat.
Baca juga: Apakah Orang yang Sengaja Meninggalkan Shalat Masih Boleh Mengqodho? Begini Penjelasan Buya Yahya
Lalu bagaimana dengan jeda waktu antara azan dan iqamah untuk menunggu semaki banyak jemaah?