TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jika ada suami yang tidak berhasrat dengan sang istri dan pilih memuaskan dirinya dengan tangan sendiri apakah hal itu dosa?
Apa hukum suami yang tidak ingin dilayani istrinya karena hilang hasrat dan pilih melakukannya dengan diri sendiri?
Baca juga: Terlalu Suka Tubuh Istri, Apakah Bisa Kena Ain Jika Sering Dipuji Suami? Ini Kata Khalid Basalamah
Pada umumnya suami ingin selalu dilayani dalam hal hubungan istimewa suami istri.
Akan tetapi ternyata ada beberapa pria yang memilih melakukannya sendiri tanpa sang istri.
Apakah kebutuhan suami istri ini hanya wajib diminta oleh sang suami saja tidak dengan istri?
Ulama Buya Yahya dalam sebuah kajiannya pernah membahas tentang bagaimana jika suami tidak berhasrat dengan istri.
Baca juga: Apakah Boleh Hubungan Suami Istri Tanpa Pakaian Sehelai pun? Begini Hukumnya Dijelaskan Buya Yahya
"Seorang suami punya kewajiban memberikan nafkah batin, untuk nafkah batin bukan sekedar saat anda mau saja.
Akan tetapi masing-masing harus memperhatikan pasangan.
Selagi tidak ada uzur, karena sakit dan lain sebagaimnya, maka dia dosa.
Sebab hikmah dalam pernikahan adalah memuaskan urusan syahwat dengan cara yang halal." jelas Buya Yahya.
Oleh karena itu, Buya Yahya menjelaskan pada siapa saja pasangan suami istri yang merasa ada masalah maka sebaiknya segera berobat.
Atau jika ada masalah pribadi, karena keinginan-keingan yang dilakukan maka suami istri sebaiknya mengatakan dengan jelas.
Termasuk jika ada masalah yang berhubungan dengan psikologi, maka hendaknya segera mencari solusi agar tidak menjadikan dosa yang berkepanjangan.
Baca juga: Meski Tugas Menafkahi, Suami Tak Wajib Melunasi Utang Istrinya, Benarkah? Buya Yahya Beri Penjelasan
kalimat-kalimat yang merendahkan fisik antara suami dan istri juga harus dihindari karena akan berakibat merendahkan dan menyakitkan pasangan.
Jika seorang istri menemukan kelemahan suami disaat berhubungan, dilarang merendahkan yang membuat suami terpuruk.