Maka jangan pakai yang lainnya kambing itu, karena bukan menentukan kambing yang lainnya.
Untuk orang yang bernadzar akan kurban setelah sembuh dari sakit, maka dia tidak boleh memakan sedikitpun daging kambing.
"Bedanya kurban sunah dan kurban wajib, anda tidak boleh memakan sedikitpun dari pada kurban tersebut.
Termasuk siapapu yang dibawah naungan anda yang menjadi kewajiban nafkah bagi anda."
"Kalau terlanjut dimakan oleh anak anda, harus anda ganti berapa kilo yang dimakan anak anda." jelas Buya Yahya.
Oleh sebab itu, maka jika ingin memberikan hewan kurban ingat kembali niat awal sebelum membeli hewan.
Akan dipakai untuk seperti apa kurban kita tahun ini, agar saat memakan dagingnya kita tidak was-was.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)