TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang wanita berusia 21 tahun asal Bandung, Jawa Barat, menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Tersangka, yang bernama Priguna Anugerah (31), melakukan aksinya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada hari Selasa, 18 Maret 2025.
Saat itu, korban sedang menemani ayahnya yang dirawat di rumah sakit dan diminta oleh tersangka untuk melakukan transfusi darah.
Tersangka mengajak korban ke sebuah ruangan di lantai tujuh dan meminta korban untuk mengganti pakaian menjadi baju operasi berwarna hijau.
Baca juga: Hasil Visum Korban Rudapaksa Dokter Residen RSHS Bandung, Ditemukan Alat Kontrasepsi, Kini Trauma
Di ruangan tersebut, korban disuntik bius sebelum akhirnya menjadi korban rudapaksa.
Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, menyatakan bahwa tersangka diduga memiliki kelainan seksual.
“Dari hasil pemeriksaan beberapa hari ini, memang ada indikasi pelaku mengalami kelainan dalam hal seksual,” ujarnya pada Rabu, 9 April 2025.
Penyidik sedang melakukan pemeriksaan psikologi forensik untuk lebih memahami jenis kelainan yang dialami oleh tersangka.
"Hasil pemeriksaan pelaku akan didalami lebih lanjut dengan pemeriksaan psikologi forensik, dengan bantuan ahli psikologi," lanjutnya.
Tersangka yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, diketahui telah menikah dan tinggal di sebuah apartemen di Bandung selama menjalani pendidikan di Unpad.
Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata, menyampaikan bahwa tersangka telah diberhentikan dari jabatannya sebagai pegawai RSHS.
“Pelaku sudah dikembalikan ke fakultasnya dan kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Mereka ini adalah mahasiswa yang belajar di sini. Jika tidak salah, pelaku adalah residen semester 2. Kejadian ini terjadi sebelum bulan puasa,” ujar Rachim.
Ia juga menjelaskan bahwa tersangka memiliki pengetahuan untuk melakukan pembiusan karena latar belakang pendidikannya di bidang anestesi.
“Korban sudah mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar. Kami juga berkomitmen untuk menjaga privasi korban dan keluarganya,” tegasnya.
Baca juga: Dokter Residen Lakukan Pelecehan, PPDS Anestesiologi RSHS Bandung Dihentikan, Diduga Ada Korban Lain
Kondisi Korban