Dua dari OPD itu diantaranya juga menjalani pemeriksaan hukum di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Negeri Batubara.
Ada beragam kasus yang membuat mereka dinonaktifkan, namun, beberapa diantaranya kebanyakan karena dugaan korupsi selebihnya, ada yang melakukan pencemaran nama baik Gubernur Sumut dan dugaan menerima gratifikasi saat menjabat.
Pengisi jabatan yang dicopot dan dirotasi itu beberapa diantaranya merupakan kepala dinas Pemko Medan yang diboyong ke Pemprov Sumut
Di antaranya, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruski Pemko Medan, Topan Obaja Ginting menjadi Kepala Dinas PUPR Sumut.
Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Medan Sutan Tolang Lubis menjadi Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah Sumut.
Lalu, Inspektorat Medan Sulaiman menjadi inspektorat Sumut.
Terakhir Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Medan Alex Sinulingga, saat ini menjadi Kepala Dinas Pendidikan Sumut. (TribunNewsmaker/TribunMedan)