TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Muhammad Taufiq tengah menjadi sorotan publik.
Ia adalah pihak yang mengajukan gugatan terhadap keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Tak berhenti di situ, Taufiq juga berencana melaporkan Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, ke pihak kepolisian.
Alasannya, Mahfud dinilai telah melakukan contempt of court atau penghinaan terhadap lembaga peradilan.
Baca juga: Sosok & Profil Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Diminta Beri Kesaksian Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Menurut Taufiq, pernyataan Mahfud berpotensi menjadi bentuk intervensi terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pengaruh Mahfud sebagai tokoh nasional bisa memengaruhi objektivitas hakim dalam mengambil keputusan soal gugatan ijazah Presiden Jokowi.
Siapa Muhammad Taufiq?
Muhammad Taufiq dikenal sebagai advokat senior asal Solo yang memiliki latar belakang akademis kuat.
Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Dikenal sebagai sosok yang vokal dalam isu-isu hukum dan keadilan, Taufiq pernah menjabat sebagai Ketua DPC PERADI Surakarta periode 2007–2011.
Tak hanya aktif di tingkat nasional, ia juga memiliki pengalaman internasional, seperti mengikuti program Corporate Governance di Jepang (2008) dan kursus hukum lingkungan di Beijing dan Shanghai (2009).
Kiprahnya di dunia hukum juga terekam dalam berbagai aksi advokasi. Ia pernah tampil dalam acara Kick Andy pada Februari 2010 dengan tema “Peradilan Sesat”.
Taufiq juga aktif menulis buku, termasuk Terorisme Dalam Demokrasi (2004), Moralitas Penegak Hukum dan Advokat Profesi "Sampah” (2007), hingga Small Claim Court: Berperkara di Pengadilan Tanpa Pengacara (2021).
Lahir di Solo pada 24 September 1964, ia bahkan sempat mengambil formulir pencalonan Wali Kota Solo untuk Pilkada 2024 melalui DPC PDIP Solo pada 16 April 2024.
Gugatan Ijazah Jokowi