BSU Tahap 1 Sudah Cair Tapi Belum Dapat Transferan Rp 600 Ribu? Ini Jadwal Pencairan Tahap 2

Editor: galuh palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Berikut penyebab gagal mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, terdapat 5 faktor.

Persyaratan yang terakhir diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan atau PKH, pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan dikutip dari Tribun Bisnis

Baca juga: Cara Cek BSU dengan NIK Nomor Induk Kependudukan 2025 di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

"Dikecualikan bagi aparatur sipil negara atau ASN, prajurit tentara nasional Indonesia dan anggota kepolisian negara Republik Indonesia," tegas Yassierli.

3 Alasan BSU Belum Masuk Rekening

Pemerintah sudah mencairkan Bantuan Subdisi Upah (BSU) hari ini, Selasa (24/6/2025).

BSU langsung ditransfer ke rekening Himbara masing-masing pekerja.

Bila Tribunners belum mendapati saldu BSU masuk ke rekening bisa jadi BSU tersebut terhambat masuk karena 

Demi kelancaran dan ketepatan pencairan, penting memastikan bahwa data pekerja, terutama nomor rekening sudah akurat dan cocok dengan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Ada tiga penyebab Utama pencairan dana BSU 2025 terhambat, kata Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan.

BSU JUNI 2025 - Ilustrasi uang rupiah untuk BSU 2025. Inilah cara cek penerima BSU Rp600 ribu, cair juni 2025, klik bsu.kemnaker.go.id/ bpjsketenagakerjaan.go.id. (Kolase TribunNewsmaker.com/ Freepik/ Skata)

1, Nama Tidak Sesuai

Pertama, ketidaksesuaian nama rekening bank dengan nama peserta calon penerima BSU.

"Nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan," ujar Oni saat dihubungi, Senin (16/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

2. Nomor rekening tidak aktif

Kedua, nomor rekening yang tidak aktif.

3. Nomor rekening tidak valid

Ktiga, nomor rekening yang diberikan salah atau tidak valid.

Halaman
123