Bansos dan BLT

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Cari Menu 'Cek Status Bantuan Subsidi Upah'

Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 600 RIBU - Berikut ini cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO

Berikut ini cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO, cari menu 'Cek Status Bantuan Subsidi Upah' dan klik ini

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama kepada para pekerja yang memenuhi syarat pada tahun 2025.

Bantuan sebesar Rp 600.000 ini diberikan sekaligus untuk periode Juni hingga Juli 2025.

Untuk mengetahui apakah termasuk penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam memantau status kepesertaan, klaim, serta pencairan bantuan langsung dari ponsel.

Dengan adanya JMO, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang, sehingga proses menjadi lebih praktis dan efisien.

Baca juga: Cara Mendapatkan BSU 600 Ribu, Ini 5 Kriteria Penerimanya, Pencairan Tahap Kedua Sedang Diverifikasi

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO

Berikut langkah-langkah cara cek BSU melalui aplikasi JMO:

  • Unduh dan Instal Aplikasi JMO. Aplikasi JMO tersedia gratis di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).
  • Registrasi akun dengan pilih menu Daftar/Buat Akun Baru.
  • Isi data lengkap sesuai KTP, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP aktif.
  • Lakukan verifikasi melalui email dan SMS, lalu buat kata sandi.
  • Masuk dengan email, nomor HP, atau NIK serta kata sandi yang sudah didaftarkan.
  • Di halaman utama aplikasi JMO, cari menu bertuliskan “Cek Status Bantuan Subsidi Upah” atau “BSU BPJS Ketenagakerjaan”.
  • Klik tombol atau tautan yang tersedia.
  • Sistem akan meminta kembali data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP.
  • Setelah data diverifikasi, sistem akan menampilkan apakah Anda memenuhi syarat dan sudah menerima transfer atau masih dalam proses.
  • Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan tidak memenuhi syarat.

Pastikan data pada akun JMO, seperti email, nomor HP, dan rekening bank, aktif dan sesuai.

Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai modus penipuan. Informasi resmi hanya tersedia di situs bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.

Gunakan situs alternatif untuk pengecekan jika aplikasi mengalami kendala bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Rp600 Ribu, Lewat Laman BSU Kemnaker / via HP

Ilustrasi aplikasi JMO. (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma)

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, penerima BSU 2025 harus memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK valid.
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga April 2025.
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

Progres Pencairan BSU 2025

Menurut data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Selasa, 25 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU 2025 tahap 1. Dari total 3.697.836 penerima, sisanya sebanyak 1.247.768 orang masih dalam proses penyaluran.

Halaman
12