-Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
-Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan
-Pada halaman utama, geser hingga muncul "Cek Eligibilitas BSU"
-Klik dan lengkapi data tambahan (nama ibu kandung, nomor HP, dan email)
-Klik "Lanjutkan" untuk melihat status.
Baca juga: Cara Mendapatkan BSU 600 Ribu, Ini 5 Kriteria Penerimanya, Pencairan Tahap Kedua Sedang Diverifikasi
3. Lewat Situs Kemnaker
-Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id/
-Scroll ke menu "Pengecekan NIK Penerima BSU"
-Masukkan NIK dan kode CAPTCHA
-Klik "Cek Status"
Jika Anda termasuk penerima, akan muncul pemberitahuan:
"NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Jika tidak memenuhi syarat:
"Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."
Apa Saja Syarat untuk Mendapatkan BSU 2025?
Syarat penerima BSU telah diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025, sebagai perubahan atas Permenaker No. 10 Tahun 2022. Syarat-syaratnya antara lain: