TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara atasi BSU 2025 Rp 600 ribu belum cair, ketahui 3 masalah ini agar bisa diatasi.
Sebelumnya diketahui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut ada tiga penyebab BSU 2025 tak kunjung cair.
Lantas apa saja tiga alasan tersebut?
Berikut tiga alasan umum dana BSU belum cair.
1. Belum memenuhi syarat
Penerima belum memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
2. Sudah menerima bantuan Lain
Pekerja tercatat menerima bantuan lain dalam tahun yang sama, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga tidak bisa menerima BSU.
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Bisa Dicarikan Lewat Kantor Pos, Pospay, hingga Layanan Antar, Begini Caranya
3.Kendala pada data rekening
Masalah rekening menjadi salah satu penyebab paling umum. Beberapa jenis kendala yang tercatat antara lain:
- Rekening tidak aktif, ditutup, pasif, dibekukan, atau tidak valid
- Terjadi duplikasi rekening
- Data rekening tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar dalam sistem.
Bantuan tetap bisa dicairkan lewat kantor pos
Kemnaker menegaskan, jika pekerja sebenarnya berhak mendapatkan BSU tetapi mengalami kendala rekening, bantuan tetap dapat disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Pekerja diminta untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi: bsu.kemnaker.go.id dan mengikuti informasi terbaru melalui media sosial resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terhambat oleh kendala teknis, terutama terkait data penerima.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, penyaluran BSU 2025 melalui kantor pos merupakan langkah antisipatif agar seluruh pekerja yang berhak tetap dapat menerima bantuan meskipun tidak memiliki rekening di bank yang ditunjuk.
Baca juga: Pencairan BSU Rp 600 Ribu Lewat Pos Indonesia Tak Harus ke Kantor, Bisa Diantar Petugas, Syaratnya