Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi mendapati Herman memiliki psikologi yang tidak stabil.
Ia berbicara ngelantur saat ditanyai pihak kepolisian.
Oleh karenanya, polisi akan memanggil keluarga Herman guna dimintai keterangan.
"Kami juga melihat bahwa emosi yang bersangkutan ini tidak stabil, kadang ada pertanyaan yang bisa dijawab."
"Banyak juga pertanyaan yang belum nyambung dengan apa yang kami tanya," terang Ronald, dikutip dari TribunTanggerang.com.
Motif teriak kata bom
Ronald kemudian membeberkan motif mengapa Herman nekat teriak kata bom.
Semua bermula saat tersangka sedang mencari tas yang ditaruh dalam bagasi.
Herman kemudian bertanya kepada kru pesawat.
"Kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di sosial media," terang Ronald.
Herman kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat UU Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan.
"Dimana disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyebutkan ancaman yang dapat mengancam keselamatan penerbangan pesawat udara," tegas Ronald.
Polisi turut mengamankan satu buah koper warna hitam merek lungo, boarding pass Lion Air CGK – KNO tanggal 2 Agustus 2025 dengan Seat 6F, satu lembar manifest, dan satu lembar KTP.
Baca juga: Sosok & Profil Umar Patek, Mantan Napi Terorisme, Dulu Merakit Bom Kini Meramu Kopi: Saya Tobat
Kena Blacklist Lion Air