Borok Hanafi Diungkap Warga, Sering Kumpul Kebo dengan Pacar Sebelum Bunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM - Hanafi, pelaku penghilangan nyawa pegawai BPS Halmahera Timur, Maluku Utara saat melakukan rekonstruksi di TKP rumah dinas BPS di Desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba, Senin (11/8/2025). Saat ini ia ditahan di sel Polres Halmahera Timur karena alasan keamanan. Borok Hanafi diungkap tetangga, sering kumpul kebo dengan pacarnya Almira yang kini jadi istrinya, sebelum bunuh Tiwi.

Bahkan, pihak BPS yang menjadi tempat mereka bekerja pun sudah mendapatkan laporan tidak resmi terkait hubungan Hanafi dan Almira yang dianggap melanggar norma. "(Tinggal bersama/kumpul kebo) Itu disaksikan tetangga sekitar bahkan pegawai BPS," ujar Kapolres Bobby.

Dengan semakin banyaknya fakta yang terungkap, polisi kini fokus pada pengembangan kasus, termasuk menelusuri apakah Almira turut mengetahui atau bahkan terlibat dalam rencana pembunuhan tersebut.

Meski belum ada bukti langsung yang mengarah pada Almira sebagai pelaku, namun keterangannya dinilai penting untuk mengungkap motif sebenarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kejahatan sering kali melibatkan lingkaran orang terdekat. Hubungan pribadi, persoalan finansial, dan keserakahan dapat menjadi pemicu tragedi yang merenggut nyawa.

Dalam kasus ini, keterlibatan kunci duplikat menjadi bukti bahwa rencana pembunuhan telah dipersiapkan dengan matang.

Kini, publik menantikan kelanjutan proses hukum terhadap Hanafi dan kemungkinan adanya tersangka baru.

Kasus ini juga menjadi sorotan media nasional, bukan hanya karena kekejamannya, tetapi juga karena drama hubungan yang menyelimuti peristiwa tersebut.

Sementara itu, keluarga korban terus menuntut keadilan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kunci Duplikat Dipegang Sejak 2024

Terpisah, Kuasa Hukum Almira, Ahmad Hamsa memberikan penjelasan agak berbeda soal kunci duplikat tersebut.

Dia menjelaskan bahwa awalnya rumah dinas tersebut hanya dihuni oleh Almira di tahun 2024.

Setelah korban juga tinggal di sana di tahun yang sama, Aditya Hanafi menyarankan Almira agar membuat kunci duplikat.

"Karena kuncinya cuma satu, akhirnya si pelaku ini menyarankan kepada saksi untuk buat duplikat," katanya dikutip dari Tribun Ternate, Rabu (13/8/2025).

Seiring berjalannya waktu, kunci duplikat yang dibuat akhirnya berjumlah 3, yang dipegang oleh korban, Almira dan Aditya Hanafi.

Menurut Ahmad, alasan dibuat kunci duplikat yang ketiga adalah untuk jaga-jaga atau sebagai cadangan.

"Biar saksi pegang satu kunci dan korban juga pegang satu kunci. Nah tapi ternyata kunci duplikat itu dibuat ada 3," kata Ahmad.

"Jadi tujuan kunci duplikatnya dibuat 3 di tahun 2024 itu supaya satu diberi ke saksi, satu ke korban dan satu buat jaga-jaga," imbuhnya.

(TribunNewsmaker.com/ TribunnewsBogor)