Wamen Diciduk KPK

Sosok Irvian Bobby Mahendro, Dijuluki ‘Sultan’ oleh Noel di Kemnaker, Terima Aliran Dana Rp69 M

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEJABAT KORUPSI - Irvian Bobby Mahendro bukan menteri, bukan pula pejabat puncak, Namun dijuluki “Sultan” karena menguasai aliran dana korupsi K3.

“Hanya IBM,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, dikutip dari Antara, Sabtu (23/8/2025).

Menurut Setyo, Noel hanya memberikan julukan kepada Irvian Bobby karena ia merupakan sosok yang dinilai memiliki banyak uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.

“IEG menyebut IBM sebagai ‘Sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” jelasnya.

Peran Anak Buah dan Rekan Irvian Bobby Mahendro

Kasus ini juga menyeret beberapa pejabat lainnya di Kemnaker. Ketua KPK menyebut dua nama yang turut menerima dana dari Irvian.

GAH atau Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemnaker tahun 2022–2025, disebut menerima Rp3 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk membeli kendaraan senilai Rp500 juta dan melakukan transfer ke pihak lain sebesar Rp2,53 miliar.

Selain itu, HS atau Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker tahun 2021–Februari 2025, juga ikut menikmati aliran dana dengan jumlah lebih dari Rp1,5 miliar.

JEJAK DIGITAL IRVIAN BOBBY MAHENDRO - Inilah Profil dan biodata Irvian Bobby Mahendro, apa Akun Instagram, Facebook, Twitter 'otak' korupsi Kemnaker? Jejak digitalnya sungguh misterius, padahal 'Sultan' di Kementerian Tenaga Kerja. (Tribun Network)

Baca juga: Dari Ojol ke Wamenaker, Immanuel Ebenezer Tumbang di Tikungan Kekuasaan: Aktivis yang Hilang Arah

Rangkaian Penerima Dana Lainnya

Tak hanya Irvian dan dua pejabat di atas, KPK membeberkan deretan penerima dana lainnya.

Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemnaker tahun 2020–2025, diduga menerima Rp5,5 miliar melalui perantara pada periode 2021–2024.

Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemnaker tahun 2020–2025, menerima Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan dalam periode yang sama.

“Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi yang di antaranya transfer ke pihak lainnya, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp291 juta,” kata Setyo Budiyanto menambahkan.

Aliran Dana ke Wakil Menteri dan Pihak Lain

Kasus ini makin menjadi sorotan setelah KPK mengungkap aliran dana ke Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Halaman
1234