Dwi Hartono bersama tiga orang lainnya, berinisial DH, YJ, dan AA, ditangkap di Solo pada Sabtu malam, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 20.15 WIB.
Satu pelaku lainnya, berinisial C, ditangkap sehari kemudian di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Dari keempat pelaku tersebut, Dwi Hartono disebut sebagai otak utama yang menggerakkan seluruh rangkaian aksi kejahatan ini.
Tinggal di Bogor
Dilansir dari Warta Kota, Dwi Hartono diketahui berdomisili di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Lokasi ini menjadi salah satu titik penting dalam pelacakan dan penyelidikan pihak kepolisian.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
(TribunNewsmaker/Bangkapos)