"Untuk bekerja di satu instansi tidak, tapi mereka profesional," ujar Adrianus.
Adrianus mengatakan kliennya Eras mengaku kaget saat mengetahui orang yang dijemput paksa dan diserahkannya ke kelompok lain, ternyata meninggal dunia.
Sebab kata Adrianus, Eras dan rekan-rekannya ini tidak tahu menahu soal rencana pembunuhan atas korban.
Karenanya Eras dan keluarga besarnya, tambah Adrianus, meminta maaf yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.
"Di kesempatan yang baik ini, karena ada permintaan dari keluarga besar, yang pertama bahwa kami memohon maaf atas peristiwa yang sudah terjadi ini. Kami berbela sungkawa dan kemarin Eras sampai menangis, menitikkan air mata di depan penyidik bahwa dia sangat menyesal menerima pekerjaan ini," kata Adrianus.
"Jadi tentu setelah eras menyesali juga ia meminta permohonan maaf dari keluarga korban," tambahnya.
Dalam wawancara dengan Metro TV Selasa (26/8/2025) sore yang ditayangkan di akun YouTubenya, Adrianus memastikan bahwa Eras lah yang mengenal seseorang berinisial F yang diduga oknum aparat, dan memberi pekerjaan untuk menjemput paksa Ilham.
"Jadi yang mengenal F ini adalah Eras. Lalu Eras dan kawan-kawan ini menerima pekerjaan dari oknum yang berinisial F untuk melakukan penjemputan paksa korban," kata Adrianus.
Ia menjelaskan dari keterangan Eras, F juga lah yang kemudian memberikan bayaran atau upah ke mereka, usai berhasil menjemput paksa korban dan menyerahkannya ke kelompok lain di Cawang, Jakarta Timur.
"Yang baru mereka terima itu tuh Rp 40 juta, dari 50 juta yang dijanjikan," kata Adrianus.
Menurut Adrianus dari informasi yang didapatnya ada dugaan oknum aparat F ini sedang diperiksa di Denpom.
"Karena ada dugaan juga, ada oknum yang memang sedang diperiksa juga di Denpom," katanya,
Denpom (Detasemen Polisi Militer) diketahui bertanggung jawab untuk melakukan penyidikan terhadap prajurit TNI yang diduga melakukan tindak pidana.
Denpom adalah bagian dari Polisi Militer (POM) yang memiliki tugas untuk menegakkan hukum dan disiplin di lingkungan militer.
Termasuk mencari dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.