"Mulai hari ini, kami lakukan patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang terduga pelanggar," ujar Abdul Karim, dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).
Ia belum menyampaikan ketujuh polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
Ia hanya mengatakan mereka seluruhnya dipatsus sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025.
"Apabila 20 hari kurang, ini masih bisa dilakukan kembali penempatan khusus," katanya.
Mahasiswa Jebol Gerbang Depan Polda Metro Jaya
Sebelumnya, ribuan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Polda Metro Jaya, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).
Pantauan Wartakotalive.com, ribuan mahasiswa memadati Jalan Sudirman, Jakarta Pusat yang menyebabkan jalanan protokol itu lumpuh dari arah Senayan menuju Bundaran HI.
Ribuan mahasiswa itu terdiri dari BEM Universitas Indonesia (UI), IPB, PNJ, dan masih banyak lagi, serta warga sipil yang ikut bergabung dengan demonstrasi.
Saat pihak Polda Metro Jaya memberikan pernyataan, para demonstran pun langsung memberikan respon tak sedap.
"Polisi pembunuh, pembunuh, pembunuh!!!" teriakan para demonstran yang kecewa, karena Affan Kurniawan driver ojol meninggal usai ditabrak dan dilindas mobil rantis Brimob.
"Kami meminta maaf dan akan bertanggung jawab sepenuhnya. Kami akan menindak tegas pelakunya. Sudah ada 7 anggota kami diperiksa Kadiv Propam," ucap salah seorang perwakilan dari Polda Metro Jaya.
"Bohong!!!" teriak demonstran.
"Keluar kalian pengecut..." teriak salah seorang demonstran mengarah ke anggota Polda Metro Jaya.
Massa aksi akhirnya mengepung pintu utama Polda Metro Jaya di Jalan Sudirman, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025) pukul 17.30 WIB.
Pihak kepolisian hanya bisa bertahan dengan tameng Brimob dan Sabhara usai massa aksi memjebol gerbang utama.