Demo Buruh
Akhirnya Terungkap: Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Demo Anarkis, Terbawa Hasutan Teman
Seorang anak yang awalnya hanya ingin jalan-jalan, kini terseret ke kerusuhan.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang anak yang awalnya hanya ingin jalan-jalan, kini terseret ke kerusuhan.
Ia terciduk bersama teman-temannya yang membawa bom molotov saat demo anarkis.
Kejadian ini membuka sisi gelap pengaruh teman dan risiko provokasi terhadap generasi muda.
Baca juga: Detik-Detik Penangkapan Laras Faizati Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Ibunya Hancur Hati
Kericuhan demo yang mengguncang Jakarta tak hanya menyeret nama provokator dewasa, tapi juga menyeret seorang anak di bawah umur.
Remaja di bawah umur berinisial A itu terciduk bersama sekelompok orang yang membawa bom molotov dalam pembakaran halte Transjakarta saat aksi demo yang berujung anarkis.
Penangkapan ini menambah daftar panjang ironi di tengah aksi unjuk rasa.
Diketahui, sosok keempat tersangka yang diciduk polisi atas aksi pembakaran halte Transjakarta yaitu Haris, Surya, Irsyad, dan satu anak di bawah umur berinisial A.
Dua di antaranya, Haris dan anak di bawah umur berinisial A terkonfirmasi sebagai anggota keluarga.
Hal itu berdasarkan penuturan kakak Surya, Putri Anggraini.
"Surya, Haris, Irsyad. Di sini ada empat, tapi yang satu anak di bawah umur," kata Putri Anggraini, di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, Haris dan Surya statusnya sebagai anggota karang taruna yang sekretariatnya berada di sebelah Kantor Lurah Mampang Prapatan.
Sebelum adanya peristiwa pembakaran Halte Transjakarta, Putri menuturkan, Surya, Irsyad, dan A tak pernah berniat untuk ikut dalam barisan pendemo.
Ketiganya lebih memilih untuk nongkrong bareng di depan rumah Surya.
Tak lama kemudian, Haris datang dan mengajak mereka pergi dengan dalih jalan-jalan.

"Si Haris, karena kebetulan mohon maaf si haris itu juga bukan anak sini ya, beda gitu. Cuma berteman sama adik saya karena satu karang taruna. Dia yang nyamper ke sini gitu," tutur Putri.
"Awalnya dia jalan-jalan, niatnya cuma jalan jalan, karena katanya habis ngerayain 17 Agustus tuh, jalan-jalan biasa sama teman-temannya," imbuhnya.
Namun, Putri menyebut saat itu Haris sudah membawa bom molotov di dalam tasnya tanpa diketahui oleh Surya, Irsyad, dan A.
"Salah satu temannya itu ada yang bawa (bom molotov). Jadi yang bawa itu diam-diam, adik saya tuh enggak tahu-menahu, enggak ngerti, tahu-tahu pas itu dia bawa," ungkap Putri.
Ia menduga Surya, Irsyad, dan A hanya termakan hasutan Haris. Terlebih, Surya disebut sosok yang mudah terpengaruh.
"Adik saya kan gampang terpengaruh banget gitu ya. Sudah gitu termasuk anak yang membela temennya, lebih solidaritas sama temennya gitu," ujar dia.
Sudah Diwanti-wanti Keluarga
Tetangga Haris, Eka Sapta Wardani menyebut sudah mengingatkan tersangka untuk tidak pergi meninggalkan rumah saat aksi demo berlangsung di Jakarta.
Namun, Haris tak mengindahkan peringatan itu dan pergi untuk membakar halte Transjakarta.
"Saya dengar dari omnya, (Haris, red) sudah diwanti-wanti jangan ke mana-mana, katanya begitu," ucap Eka Sapta Wardani.
Ia lalu melanjutkan, "Eh nggak lama dia jalan berdua tuh sama Surya."
Eka mengungkapkan, ketika Haris membawa bom molotov yang sebelumnya sudah lebih dulu disiapkan.
"Cuma kaget saja pas dia ikut, lah kok dia tiba-tiba ikut. Sudah gitu bawa-bawa gituan lagi, bom molotov," kata Eka lagi.
Haris dikenal aktif sebagai anggota karang taruna yang kantor sekretariatnya bersebelahan dengan Kantor Lurah Mampang Prapatan.
"Iya (Haris, red) anggota karang taruna. Kemarin acara-acara yang tujuh belasan dia ikut juga," kata Ata, tetangga Haris.
Ata mengaku kaget ketika mengetahui Haris terlibat dalam aksi anarkis dan ikut serta membakar halte Transjakarta.
Padahal, di mata warga sekitar, Haris dikenal sebagai sosok yang baik dan sopan terhadap sesama.
"Aktif dia, orangnya baik. Saya juga kaget, kok bisa ya dia ikut-ikutan istilahnya, yang nggak positif lah. Ya nggak menyangka, sampai terjerumus gitu," ungkap Ata.
"Sama orang tua juga baik, sopan lah istilahnya. Sama orang tua nggak songong lah. Kalau habis solat salaman. Sopan anaknya," imbuh dia.
Rumah Haris di Jalan Mampang Prapatan IV tampak sepi. Tak terlihat aktivitas apapun di rumah dua lantai itu.
Satu sepeda motor terparkir di teras rumah tersebut.
Selain itu terdapat jemuran, dua buah bangku, dan sejumlah sepatu yang berjajar rapi di sebuah rak di teras rumah.
Terciduk Polisi
Jumlah tersangka dalam kasus aksi anarkis saat demo di sejumlah wilayah di Jakarta terus bertambah.
Teranyar, Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka baru. Total tersangka kini berjumlah 43 orang.
"Sampai dengan hari ini, dalam 4 TKP tadi, setidaknya ada 43 tersangka yang sudah kami tetapkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (4/9/2025).
Dari 42 tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"42 di antaranya adalah dewasa dan satu adalah anak-anak ya, anak berusia sebelum 18 tahun," ungkap Kabid Humas.
Ia menjelaskan, sebanyak 38 tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Sementara itu, ada dua tersangka yang dikenakan wajib lapor.
"Dua tersangka diminta untuk wajib lapor, kemudian satu anak itu tidak dilakukan penahanan. Kemudian satu statusnya DPO," ujar Ade Ary.
Adapun enam dari 38 tersangka ditangkap karena diduga menghasut massa untuk melakukan aksi anarkis.
Mereka adalah Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzaffar Salim alias MS, Syahdan Husein alias SH, KA, Figha alias FL, dan Reyhan alias RAP.
"Beberapa akun di media sosial yang menyiarkan ajakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live melalui akun media sosial dengan inisial T, sehingga memancing masyarakat khususnya pelajar dan atau anak-anak sekolah untuk datang ke gedung DPR-MPR RI," kata Ade Ary.
Tersangka Delpedro diduga melakukan penghasutan dengan mengajak para pelajar berdemo di akun Instagram @Lokataru.Foundation.
Muzaffar diduga melakukan penghasutan dengan mengajak para pelajar berdemo di akun Instagram @blokpolitikpelajar.
Tersangka Syahdan menghasut melalui akun Instagram @gejayanmemanggil. Sedangkan tersangka KA merupakan admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat.
Kemudian, tersangka Figha melakukan siaran live di akun media sosial TikTok @fighaaaaa.
Sementara itu, tersangka Reyhan diduga mengunggah konten tutorial membuat bom molotov di akun Instagram pribadinya dan menyebarkannya di WhatsApp Group (WAG).
(TribunNewsmaker.com/TribunJakarta.com)
Detik-Detik Penangkapan Laras Faizati Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Ibunya Hancur Hati |
![]() |
---|
Disanksi Demosi, Bripka Rohmat Sopir Rantis Pelindas Affan Curhat Anak, Ada yang Keterbatasan Mental |
![]() |
---|
Nasib Bripka Rohmat Sopir Rantis yang Tewaskan Ojol Affan, Disanksi Lebih Ringan dari Kompol Cosmas? |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Kompol Cosmas: Saya Menjalankan Perintah Secara Totalitas saat Affan Tewas |
![]() |
---|
Sosok Ojol Misterius yang Ditemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Sempat Dikira Buzzer |
![]() |
---|