Breaking News:

Berita Viral

Didemosi 7 Tahun Usai Lindas Ojol Hingga Tewas, Tangis Bripka Rohmat Pecah, Ungkap Kondisi Keluarga

Didemosi 7 tahun usai lindas ojol hingga tewas, tangis Bripka Rohmat pecah, ungkap kondisi Keluarga

Kompas TV
MENANGIS PILU - Potret Kompol Cosmas dipecat tak hormat, buntut melindas Driver Ojol Affan Kurniawan hingga tewas. Tangis Bripka Rohmat pecah, ungkap kondisi Keluarga 

Dengan mata sembab, Rohmat mengatakan bahwa ia memiliki seorang istri yang selalu setia mendampingi serta dua orang anak yang sangat membutuhkan perhatian.

Anak pertama saat ini tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi, sedangkan anak kedua harus berjuang dengan keterbatasan mental yang membuat keluarga membutuhkan biaya dan kasih sayang lebih besar.

"Kami memiliki satu istri dan dua anak. Yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental. Tentunya keduanya membutuhkan kasih sayang dan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami,” tutur Rohmat yang suaranya kembali bergetar.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki sumber penghasilan lain selain gaji dari Polri, sehingga ia sangat berharap masih diberi kesempatan untuk tetap menyelesaikan masa

pengabdian hingga pensiun.

“Kami memohon kepada pimpinan Polri, sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri hingga sampai pensiun. Karena kami tidak

punya penghasilan lain, Yang Mulia. Kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri. Tidak ada penghasilan lain, Yang Mulia,” kata Rohmat penuh kejujuran.

Namun, sidang tetap menjatuhkan putusan bahwa tindakannya dinilai sebagai sebuah perbuatan tercela sehingga harus disertai sanksi etika.

Selain itu, ia diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang, serta menuangkannya pula secara tertulis kepada pimpinan Polri sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Tak berhenti di sana, hukuman administratif juga dijatuhkan berupa penempatan di tempat khusus selama 20 hari, dimulai pada 29 Agustus hingga 17 September 2025 di ruang Patsus Biro Provost Divpropam Polri.

Penempatan khusus tersebut menjadi salah satu konsekuensi yang harus diterima Rohmat sembari menanti masa hukuman demosi panjang yang membayanginya.

Putusan mengenai demosi selama tujuh tahun benar-benar menjadi pukulan berat, sebab itu berarti ia harus menanggung penurunan jabatan dan pendapatan hingga masa dinasnya berakhir.

Meski begitu, di tengah kesedihan yang mendalam, Rohmat tetap berusaha menunjukkan sikap hormat pada institusi yang sudah ia abdikan hampir tiga dekade.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar pengabdian panjangnya tetap dikenang, meski langkahnya kini harus terus ia jalani dengan beban sanksi yang tidak ringan.

DEMO RUSUH - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Rabu (3/9/2025) malam.
DEMO RUSUH - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Rabu (3/9/2025) malam. (Tangkapan layar via Kompas.com)

Baca juga: Nasib Bripka Rohmat Sopir Rantis yang Tewaskan Ojol Affan, Disanksi Lebih Ringan dari Kompol Cosmas?

 

Ikuti Perintah Kompol Cosmas

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Tags:
driver ojek onlineBoyolaliAffan Kurniawan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved