Breaking News:

Demo Buruh

Sosok Laras dan Figha, Ditangkap Terkait Demo, Dianggap jadi Provokator, Dipecat dari Pekerjaan

Inilah sosok Laras dan Figha, ditangkap terkait demo lantaran dianggap sebagai provokator, bagaimana dengan Salsa Erwina?

Editor: ninda iswara
Istimewa via TribunMedan | Instagram @fighalesmana
TERSANGKA PENGHASUTAN DEMO - Sosok (kiri) Laras Faizati Khairunnisa dan (kanan) Figha Lesmana merupakan perempuan muda yang memiliki rekam jejak profesional yang cukup mengesankan. Keduanya ditangkap terkait aksi demo 

Tak berhenti di situ, Laras melanjutkan studi magister di bidang International Communication Management di kampus yang sama, dan lulus pada November 2023.

Selama masa kuliah, Laras aktif dalam berbagai organisasi internasional.

Ia pernah menjadi Global Volunteer Ambassador untuk AIESEC pada 2021 dan sempat magang di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta sebagai Public Affairs Intern.

Namun, sepak terjang Laras di dunia profesional terguncang setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Ia dituduh memprovokasi massa aksi untuk membakar gedung Mabes Polri melalui unggahan di media sosial Instagram.

Unggahan tersebut dinilai sebagai bentuk hasutan terbuka yang mengarah pada tindakan kekerasan terhadap institusi negara.

Laras kemudian ditangkap di rumahnya pada Senin (1/9/2025) dan kini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 2 September 2025.

Atas perbuatannya, Laras dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 161 ayat (1) KUHP.

Akibat penetapan status tersangka, Laras diberhentikan dari posisinya di AIPA.

Sekretariat AIPA menjatuhkan tindakan disipliner berupa pemutusan hubungan kerja.

Baca juga: Sosok A Bocah di Bawah Umur Jadi Tersangka Rusuh Demo, Terciduk Bareng Teman yang Bawa Bom Molotov

DITANGKAP POLRI - Laras Faizati staf sebuah lembaga internasional AIPA ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan penghasutan. (kanan) Konferensi pers soal penangkapan Laras.
DITANGKAP POLRI - Laras Faizati staf sebuah lembaga internasional AIPA ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan penghasutan. (kanan) Konferensi pers soal penangkapan Laras. (Kolase foto AIPA/IG Polri)

Biodata Laras Faizati Khairunnisa:

Nama Lengkap: Laras Faizati Khairunnisa

Usia: 26 tahun.

Pendidikan:

  • Sarjana Public Relations/Image Management, LSPR Communication and Business Institute (2021)
  • Magister International Communication Management, LSPR Communication and Business Institute (2023)

Pengalaman Kerja:

  • Communication Officer, ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Secretariat (Sep 2024 - Sep 2025)
  • Attachment Officer, AIPA Secretariat (Jan - Mei 2024)
  • Digital Content Creator, Edbrig, Uni Emirat Arab (2023)
  • Content Creator, 4K Media Art Production, Dubai (Mei - Agustus 2022)
  • International Ambassador, DP World, EXPO2020 Dubai (2022)

Pengalaman Organisasi:

  • Global Volunteer Ambassador, AIESEC (2021)
  • Public Affairs Intern, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta (2021)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Laras FaizatiFigha Lesmana
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved