Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rumah Rp 71 Juta Tak Cukup, Gaji Disetorkan ke Partai
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sebut tunjangan rumah Rp 71 juta tak cukup, masih harus setor gaji ke partai, hanya terima segini.
Editor: ninda iswara
"Nah, jujur dan yang kami terima juga tentunya tidak serta-merta juga cukup barangkali untuk membeli rumah," ujarnya dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (10/9/2025).
Bahkan, Iswara menyebut hampir seluruh anggota dewan masih harus meminjam uang dari Bank Jabar Banten (BJB) untuk menutupi biaya tempat tinggal di Bandung, Jawa Barat.
Dia mengatakan mayoritas anggota DPRD justru memilih mengontrak atau membeli apartemen sederhana sebagai tempat tinggal.
Politikus Golkar itu mengatakan cicilan kontrakan atau pun apartemen yang harus dibayar anggota DPRD bisa mencapai Rp44 juta per bulan.
"Cicilannya sekitar Rp44 juta setiap bulan untuk membayar apartemen yang kami sewa atau rumah yang kami kontrak di Bandung," jelas Iswara.
Baca juga: Besar Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jabodetabek, DKI Jakarta Rp70,4 Juta, Terkecil Rp32 Juta Perbulan

Gaji DPRD Jabar juga Disetorkan ke Partai
Dalam konferensi pers, Iswara pun turut menunjukkan bukti slip gaji yang diterimanya pada Agustus 2025.
Sebagai Wakil DPRD Jabar, dirinya memperoleh gaji kotor sejumlah Rp92,6 juta. Namun, setelah dipotong pajak dan untuk membayar pinjaman ke bank, Iswara hanya memperoleh gaji bersih sebesar Rp16 jutaan.
Dia juga membeberkan banyaknya potongan gaji anggota dewan di mana salah satunya untuk disetor ke partai senilai Rp8 juta dan fraksi dengan nominal yang sama.
"Saya pimpinan DPRD, saya sendiri hanya mendapatkan Rp16 juta per bulan. Sekarang, kalau dipotong (tunjangan rumah) nanti berapa, akhirnya harus nombok cicilan, tapi kami siap," ujarnya.
Siap jika Besaran Tunjangan Rumah Dievaluasi, Didukung Dedi Mulyadi
Iswara pun menyebut siap terkait evaluasi tunjangan perumahan yang diterima tiap bulannya jika memang dirasa menyakiti hati masyarakat.
"Kalau memang ternyata oleh masyarakat ini dianggap tidak patut, mencederai perasaan masyarakat, kami siap di evaluasi," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mendukung tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPR Jabar dihapus jika memang melukai hati masyarakat dan bertentangan dengan prinsip keadilan.
"Apa pun jenis tunjangan jabatan yang diterima penyelenggara negara yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan melukai hati masyarakat, tidak masalah dihapus," katanya pada Senin (8/9/2025) lalu.
Sumber: Tribunnews.com
Kecewa Besar dengan Hasil DNA Polri, Lisa Mariana Yakin Tes di Singapura Lebih Akurat, Tes Ulang? |
![]() |
---|
Identitas Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sumut Akhirnya Terkuak, Korban Hilang Selama 2 Tahun |
![]() |
---|
Momen Mengerikan Charlie Kirk Saat Ditembak Sniper dari Atap Gedung, Pelaku Berpakaian Serba Hitam |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Kekecewaan Besar Sri Mulyani: Luka Dijarah, Perih Disamakan dengan Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Dari Modal Rp800 Ribu, Mezzo Rise in Art Tumbuh Jadi Brand Fesyen Lokal Sukses di Shopee |
![]() |
---|