Breaking News:

Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rumah Rp 71 Juta Tak Cukup, Gaji Disetorkan ke Partai

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sebut tunjangan rumah Rp 71 juta tak cukup, masih harus setor gaji ke partai, hanya terima segini.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/Dany Permana
TUNJANGAN RUMAH - Ilustrasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sebut tunjangan rumah Rp 71 juta tak cukup, masih harus setor gaji ke partai, hanya terima segini. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), MQ Iswara, belum lama ini menyampaikan keluh kesah yang cukup mengejutkan publik.

Dalam sebuah pernyataan terbuka, ia mengungkapkan bahwa nominal tunjangan rumah yang diterima oleh para anggota dewan di Jawa Barat, yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan, nyatanya masih dianggap belum mencukupi kebutuhan mereka.

Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik yang semakin tajam terhadap besarnya tunjangan perumahan para wakil rakyat.

Isu ini mencuat ke permukaan setelah muncul laporan mengenai anggota DPR pusat yang menerima tunjangan rumah hingga Rp50 juta setiap bulan.

Tak ayal, hal ini memicu gelombang demonstrasi dan protes dari berbagai kalangan masyarakat yang menilai jumlah tersebut tidak masuk akal di tengah kondisi ekonomi rakyat yang belum stabil sepenuhnya.

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Dukung Tunjangan DPR Dievaluasi, Sebut Prabowo Tegas: Legal Belum Tentu Bermoral

Menanggapi gelombang kritik tersebut, DPR pusat telah mengambil langkah tegas dengan memutuskan untuk menghapus tunjangan perumahan bagi para anggotanya.

Namun, langkah ini justru membuka babak baru: sorotan kini bergeser ke level daerah, termasuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota, yang ternyata juga menerima tunjangan serupa dengan nominal yang bahkan lebih tinggi.

Di Provinsi Jawa Barat, misalnya, tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 189 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, tercantum bahwa Ketua DPRD Jabar berhak menerima tunjangan perumahan sebesar Rp71 juta per bulan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD mendapatkan Rp65 juta per bulan, dan setiap anggota DPRD memperoleh Rp62 juta.

Nominal yang terbilang fantastis ini justru dianggap masih belum mencukupi oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara.

Ia mengungkapkan bahwa meskipun tunjangan tersebut sudah berjalan cukup lama, namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak anggota dewan di Jawa Barat yang belum mampu memiliki rumah pribadi.

"Masih banyak anggota DPRD Jabar yang belum bisa membeli rumah meski telah menerima tunjangan perumahan setiap bulannya," ujar Iswara dalam pernyataannya.

Pernyataan ini tentu menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat.

Banyak yang mempertanyakan bagaimana mungkin tunjangan hingga puluhan juta rupiah per bulan tidak cukup untuk membeli rumah, terutama jika dibandingkan dengan pendapatan masyarakat umum yang jauh di bawah angka tersebut.

"Nah, jujur dan yang kami terima juga tentunya tidak serta-merta juga cukup barangkali untuk membeli rumah," ujarnya dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (10/9/2025).

Bahkan, Iswara menyebut hampir seluruh anggota dewan masih harus meminjam uang dari Bank Jabar Banten (BJB) untuk menutupi biaya tempat tinggal di Bandung, Jawa Barat.

Dia mengatakan mayoritas anggota DPRD justru memilih mengontrak atau membeli apartemen sederhana sebagai tempat tinggal.

Politikus Golkar itu mengatakan cicilan kontrakan atau pun apartemen yang harus dibayar anggota DPRD bisa mencapai Rp44 juta per bulan.

"Cicilannya sekitar Rp44 juta setiap bulan untuk membayar apartemen yang kami sewa atau rumah yang kami kontrak di Bandung," jelas Iswara.

Baca juga: Besar Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jabodetabek, DKI Jakarta Rp70,4 Juta, Terkecil Rp32 Juta Perbulan

ILUSTRASI RUMAH DINAS - Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Besaran tunjangan rumah bagi anggota dewan, kian jadi sorotan. Di wilayah Jabodetabek, besaran tunjangan rumah bagi anggota dewan bernilai fantastis.
ILUSTRASI RUMAH DINAS - Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Besaran tunjangan rumah bagi anggota dewan, kian jadi sorotan. Di wilayah Jabodetabek, besaran tunjangan rumah bagi anggota dewan bernilai fantastis. (TribunJakarta.com)

Gaji DPRD Jabar juga Disetorkan ke Partai

Dalam konferensi pers, Iswara pun turut menunjukkan bukti slip gaji yang diterimanya pada Agustus 2025.

Sebagai Wakil DPRD Jabar, dirinya memperoleh gaji kotor sejumlah Rp92,6 juta. Namun, setelah dipotong pajak dan untuk membayar pinjaman ke bank, Iswara hanya memperoleh gaji bersih sebesar Rp16 jutaan.

Dia juga membeberkan banyaknya potongan gaji anggota dewan di mana salah satunya untuk disetor ke partai senilai Rp8 juta dan fraksi dengan nominal yang sama.

"Saya pimpinan DPRD, saya sendiri hanya mendapatkan Rp16 juta per bulan. Sekarang, kalau dipotong (tunjangan rumah) nanti berapa, akhirnya harus nombok cicilan, tapi kami siap," ujarnya.

Siap jika Besaran Tunjangan Rumah Dievaluasi, Didukung Dedi Mulyadi

Iswara pun menyebut siap terkait evaluasi tunjangan perumahan yang diterima tiap bulannya jika memang dirasa menyakiti hati masyarakat.

"Kalau memang ternyata oleh masyarakat ini dianggap tidak patut, mencederai perasaan masyarakat, kami siap di evaluasi," katanya. 

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mendukung tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPR Jabar dihapus jika memang melukai hati masyarakat dan bertentangan dengan prinsip keadilan.

"Apa pun jenis tunjangan jabatan yang diterima penyelenggara negara yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan melukai hati masyarakat, tidak masalah dihapus," katanya pada Senin (8/9/2025) lalu.

Dedi sendiri mengklaim sudah mencontohkan mengurangi hingga menghapus berbagai tunjangan dan fasilitas lain untuk Gubernur. 

"Saya sudah memberi contoh dalam melakukan efektivitas keuangan negara dengan diri saya sendiri. Tunjangan perjalanan dinas Gubernur dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 100 juta. Lalu tidak ada fasilitas baju dinas baru, kendaraan dinas baru," ucapnya.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DPRDJawa BaratDedi Mulyadi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved