Breaking News:

Demo Buruh

Hampir 1000 Orang Jadi Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025, Ada Keterlibatan Anak-anak, 68 Diversi

Hampir 1000 orang jadi tersangka demo rusuh Agustus di berbagai wilayah, ada anak-anak.

Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
DEMO DPR RI - Sejumlah Aparat Kepolisian bentrok dengan Massa aksi saat protes menyuarakan protes atas kenaikan tunjangan dan gaji Anggota DPR RI di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25 Agustus 2025). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hampir 1000 orang jadi tersangka demo rusuh Agustus di berbagai wilayah, ada anak-anak.

Setidaknya ada 959 tersangka pada demo rusuh di berbagai wilayah di Indonesia pada 25-31 Agustus 2025.

Dari total semua tersangka 295 di antaranya adalan anak-anak.

“Polri telah menetapkan ada total 959 tersangka, 664 merupakan orang dewasa, dan 295 sisanya adalah anak-anak,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Aksi demonstrasi yang awalnya dipicu oleh penolakan terhadap rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI dan tuntutan pembubaran parlemen berubah menjadi gelombang kemarahan publik setelah pengemudi ojek online, Affan Kurnaiwan, meninggal dunia di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.

Peristiwa itu memicu eskalasi protes yang meluas ke berbagai daerah.

Di sejumlah kota, demonstrasi berubah menjadi bentrokan antara massa dan aparat.

 Kericuhan disertai aksi anarkis berupa perusakan dan pembakaran fasilitas publik, termasuk gedung DPRD, kantor kepolisian, dan kendaraan dinas.

Baca juga: Kondisi Terkini Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Istri Sebut Hidup Seperti Roller Coaster

Bahkan, kemarahan massa berujung pada penjarahan rumah sejumlah anggota DPR RI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Massa yang terdiri dari pelajar, pekerja informal, dan warga sipil turun ke jalan dengan tuntutan keadilan dan reformasi, sementara aparat berupaya membubarkan kerumunan dengan gas air mata dan water cannon.

Dari 295 anak yang ditetapkan sebagai tersangka, tidak semuanya diproses hukum.

Penyidik memberikan diversi terhadap 68 anak yang terbukti melakukan tindak pidana.

Diversi merupakan mekanisme penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan, sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

DEMO AGUSTUS 2025 – Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan rangkuman penindakan kericuhan demo di seluruh Indonesia pada 25–31 Agustus 2025, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
DEMO AGUSTUS 2025 – Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan rangkuman penindakan kericuhan demo di seluruh Indonesia pada 25–31 Agustus 2025, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Syahardiantono menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka dewasa tetap berlanjut. 

“Dari pengembangan nantinya akan mengungkap siapapun yang terlibat. Bila cukup bukti, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polri mencatat 246 laporan polisi masuk ke 15 Polda dan satu laporan ke Bareskrim.

Baca juga: Sosok Nany Arianty Utama Istri Irjen Krishna Murti, Suami Menghilang dari Medsos Sejak Dimutasi

Barang bukti yang disita meliputi bom molotov, handphone, rekaman CCTV, akun media sosial, batu, poster-poster, hingga kendaraan yang digunakan pelaku.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan, termasuk Pasal 160, 161, 170, 187, 351, dan 406 KUHP. Sebagian juga dikenakan Pasal 212, 213, 214 KUHP, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 1 UU ITE.

Berikut rincian jumlah laporan kepolisian (LP) dan tersangka demo Agustus 2025 dari 16 wilayah:

DEMO MAHASISWA - Massa yang terdiri dari elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Pada aksinya massa menuntut kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku penabrak driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas.
DEMO MAHASISWA - Massa yang terdiri dari elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Pada aksinya massa menuntut kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku penabrak driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)
  1. Polda Metro Jaya: 36 LP, 200 dewasa, 32 anak
  2. Polda Jambi: 6 LP, 3 dewasa
  3. Polda Lampung: 1 LP, 1 dewasa, 7 anak
  4. Polda Sumsel: 12 LP, 23 dewasa, 3 anak
  5. Polda Banten: 1 LP, 2 dewasa
  6. Polda Jabar: 30 LP, 80 dewasa, 31 anak
  7. Polda Jateng: 40 LP, 80 dewasa, 56 anak
  8. Polda Jatim: 85 LP, 185 dewasa, 140 anak
  9. Polda DIY: 9 LP, 4 dewasa, 1 anak
  10. Polda Bali: 4 LP, 10 dewasa, 4 anak
  11. Polda NTB: 2 LP, 15 dewasa, 6 anak
  12. Polda Kalbar: 3 LP, 1 dewasa, 3 anak
  13. Polda Kaltim: 1 LP, 7 dewasa
  14. Polda Sulbar: 2 LP, 2 dewasa
  15. Polda Sulsel: 10 LP, 46 dewasa, 12 anak
  16. Bareskrim Polri: 4 LP, 5 dewasa

Langkah penindakan ini, menurut Polri, dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terkendali pasca kerusuhan.

(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
demo rusuhotak demodemo makassardemo dpr
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved