Breaking News:

Berita Kriminal

Daftar 8 Buronan Indonesia Dicari Interpol, Ada Chen Kasus TPPO, Riza Chalid & Jurist Tan Menyusul

Inilah daftar 8 buronan Indonesia yang dicari Interpol, ada Chen kasus TPPO, Riza Chalid dan Jurist Tan segera menyusul.

Tayang:
TribunNewsmaker.com | TribunTimur/Istimewa/ Tribunnews.
KORUPSI PENGADAAN LAPTOP - Sosok Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim dan Muhammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Kini keduanya buronan. 

4. Nama keluarga: Guiteng
Nama kecil: Chen
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 24/04/1971 (54 tahun)
Tempat lahir: Guangdong, Tiongkok
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak pidana perdagangan orang

5. Nama keluarga: Pietruschka
Nama kecil: Manfred Armin
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 06/02/1959 (66 tahun)
Tempat lahir: Jakarta
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Tindak pidana penggelapan

6. Nama keluarga: Pietruschka
Nama kecil: Evelina Fadil
Jenis kelamin: Wanita
Tanggal lahir: 21/09/1961 (64 tahun)
Tempat lahir: Jakarta
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Tindak pidana penggelapan

7.  Nama keluarga: Mendomba
Nama kecil: Randy
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 09/04/1976 (49 tahun)
Tempat lahir: Filipina
Kebangsaan: Indonesia
Kasus: Tindak pidana penyelundupan senjata api

8.  Nama keluarga: Li
Nama kecil: Rongmei
Jenis kelamin: Perempuan
Tanggal lahir: 01/04/1967 (58 tahun)
Tempat lahir: Jiangxi, Tiongkok
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak pidana jual-beli emas ilegal

Baca juga: Sosok Riza Chalid Diduga Aktor Demo Rusuh di Indonesia, Tersangka Mega Korupsi yang Jadi Buronan

Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Nyusul

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengajukan Red Notice untuk dua buronan baru Riza Chalid dan Jurist Tan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengaku, jajarannya sudah berkoordinasi dengan Biro Pusat Nasional (NCB) Indonesia.

Hingga kini, pihaknya masih menunggu penerbitan Red Notice dari kedua tersangka dalam kasus berbeda itu.

"Terhadap Jurist Tan dan MRC (Riza Chalid), kita sudah meminta Red Notice kepada NCB-Interpol Indonesia dan diteruskan ke Interpol Pusat," ucap Anang, dikutip dari kanal YouTube Kompas, Kamis.

Anang melanjutkan sejak Juli 2025 lalu, proses penerbitan Red Notice untuk Jurist Tan telah diajukan.

Sementara Riza Chalid mulai pengajuan di akhir Agustus 2025.

"Kita tinggal tunggu aja kabar dari rekan interpol dari NCB kita," tambahnya.

KORUPSI PENGADAAN LAPTOP - Sosok Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim sekaligus tokoh penting di balik Gojek, kini jadi sorotan publik. 
KORUPSI PENGADAAN LAPTOP - Sosok Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim sekaligus tokoh penting di balik Gojek, kini jadi sorotan publik.  (TribunNewsmaker.com | TribunTimur/Istimewa)

Kasus Jurist Tan

Jurist Tan adalah mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim.

Ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Tags:
Riza ChalidJurist Tanburonaninterpol
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved