Breaking News:

Berita Viral

Menu MBG di Jambi & NTT Ada Ulatnya, Usai Banyak Kasus Keracunan Bahan Baku Makanan Jadi Sorotan

Menu MBG di Jambi dan NTT ada ulatnya, bukan hanya karena kasus keracunan bahan baku Makan Bergizi Gratis kini jadi sorotan.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN
CONTOH MENU MBG - Penampakan 1 porsi menu MBG berisi nasi, ayam kecap, tahu goreng, sepotong melon, dan lalapan berupa selembar daun selada, seiris tomat, serta satu iris timun yang dibagikan kepada 3600 siswa di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat, Senin (21/9/2025). 

Data Keracunan MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan data terbaru terkait kasus keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Sepanjang periode Januari hingga 25 September 2025, tercatat sebanyak 70 kasus keracunan dengan total korban mencapai 5.914 orang.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Dari lubuk hati terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN dan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. Saya seorang ibu, dan melihat gambar-gambar di video membuat hati saya sangat sedih,” ujar Nanik saat konferensi pers di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan bahwa BGN akan bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut, termasuk menanggung seluruh biaya pengobatan anak-anak maupun pihak lain yang terdampak.

“Kami tidak akan mentoleransi siapa pun yang melanggar standar operasional prosedur (SOP). Kami akan membiayai semua akibat dari kejadian ini dan berkomitmen untuk memperbaiki program MBG agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

45 Dapur MBG Ditutup Sementara

Sebagai langkah awal, BGN telah menutup 45 dapur MBG yang dinilai tidak mematuhi SOP dan menjadi sumber insiden keamanan pangan.

Dari jumlah tersebut, 40 dapur ditutup untuk waktu yang belum ditentukan.

“Penutupan dilakukan sampai seluruh proses investigasi, perbaikan sarana, dan peningkatan fasilitas selesai,” jelas Nanik.

BGN juga memberikan peringatan keras kepada seluruh SPPG agar segera memenuhi persyaratan operasional. 

Mereka diberi waktu satu bulan untuk melengkapi dokumen penting seperti Sertifikat Layak Izin dan Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta sertifikat kelayakan air konsumsi.

“Jika dalam satu bulan tidak dipenuhi, kami tidak akan ragu untuk menutup SPPG yang bersangkutan,” tegas Nanik.

(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
keracunan mbgMakan Bergizi GratisMBGJambiNTT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved