Breaking News:

Berita Viral

Aipda M. Rohyani Penumpang Rantis Brimob yang Melindas Affan Kurniawan Dihukum Minta Maaf

Aipda M. Rohyani, penumpang rantis Brimob yang melindas Affan Kurniawan dihukum minta maaf kepada pimpinan Polri

Tayang:
Editor: Talitha Desena
Instagram @divisihumaspolri
PELAKU LINDAS OJOL - Tujuh anggota Brimob yang diamankan setelah melindas driver ojol, Affan Kurniawan (21) diperiksa oleh Div Propam Polri, Jumat (29/8/2025). Aipda M. Rohyani, penumpang rantis Brimob yang melindas Affan Kurniawan dihukum minta maaf 

Aipda MR tak jalankan tanggung jawab etik

Dalam perkara ini, Aipda MR yang saat kejadian berada di dalam kendaraan taktis (rantis) dinilai tidak menjalankan tanggung jawab etiknya.

Dia tidak mengingatkan Komandan Kompi (Danyongas) Kompol Kosmas Kaju Gae dan pengemudi Bripka Rohmad terkait prosedur penanganan massa aksi.

Kelalaian tersebut turut berkontribusi pada tewasnya Affan Kurniawan.

Sidang dipimpin Brigjen Pol Agus Wijayanto selaku Ketua Komisi, bersama empat anggota dari Divpropam dan Korbrimob Polri.

Sebanyak empat saksi juga dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Erdi menambahkan, setiap personel Polri memiliki tanggung jawab kolektif dalam setiap tugas, terutama dalam situasi yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Setiap anggota harus peka, proaktif, dan bertanggung jawab. Ini menjadi pelajaran penting agar ke depan, seluruh personel lebih disiplin dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.

Dalam sidang ini, Aipda MR disebut menerima putusan dan berkomitmen memperbaiki sikap serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesi Polri.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
berita viral hari inirantisBrimobAffan Kurniawan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved