Breaking News:

Sosok Brigjen Djuhandani Kapolda Sulsel, Pernah Tangani Kasus Ijazah Jokowi, Kariernya Moncer

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro akan jadi Kapolda Sulsel menggantikan kawan seangkatannya sesama alumni Akpol 1991, Rusdi Hartono.

|
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | KOMPAS.com/Lalu Muammar Q
ALUMNI AKPOL 1991 - Foto Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. 

Bintang 3 pangkat dibawah bintang 4, pangkat Kapolri.

Irjen Rusdi Hartono jadi Pati Polri.

Pati Polri singkatan dari Perwira Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Istilah ini merujuk pada kelompok perwira dengan pangkat tertinggi di institusi Polri, setara dengan pangkat Jenderal dalam struktur militer.

Saat menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani sejumlah kasus pernah ditangani, termasuk Ijazah Jokowi.

Ia juga menangani kasus pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) dalam pagar laut tersebut.

Kasus ini melibatkan Kepala Desa Kohod, Arsin, serta Sekretaris Desa Kohod, UK, dan beberapa pihak lain ditetapkan tersangka pada 24 Februari 2025.

Pada 2021, Djuhandhani menangani kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra.

Gilang tewas setelah mengikuti Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Menwa).

Selain itu, Djuhandhani juga pernah menangani kasus laporan ijazah palsu mantan Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo.

Penyelidikan itu menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.

Dalam kasus itu, Djuhandhani memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jokowi sendiri.

Saat itu dia menyampaikan,  laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

Halaman 2/4
Tags:
Brigjen DjuhandaniKapoldaijazah Jokowi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved