Breaking News:

Sosok Nurhadi, Pejabat Terseret Kasus Pencucian Uang: KPK Sita Lagi Rp 1,6 M Hasil Produksi Kebunnya

KPK kembali melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews/ Herudin
Sosok NURHADI - Berikut sosok Nurhadi, mantan Sekretaris MA ditangkap KPK lagi atas kasus TPPU, padahal baru bebas setelah 6 tahun dipenjara. 

Ringkasan Berita:
  • KPK kembali melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi
  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan ini dilakukan, Kamis (23/10/2025).
  • Budi menjelaskan kebun kelapa sawit tersebut berlokasi di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dari ruang sidang hingga ladang sawit, nama Nurhadi tak lepas dari kasus korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lagi hasil kebunnya Rp 1,6 miliar uang segar yang tumbuh dari  tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kini, setiap panen menjadi pengingat bagaimana hukum perlahan menagih kembali yang pernah dicuri.

Baca juga: Profil Deni Surjantoro, Pejabat Kemenkeu yang Viral, Ulurkan Tangan Tapi Tak Disalami Menkeu Purbaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi

Kali ini, penyidik menyita uang senilai Rp 1,6 miliar dari hasil produksi kebun kelapa sawit milik Nurhadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan ini dilakukan, Kamis (23/10/2025).

"Penyidik melakukan penyitaan atas hasil kebun sawit sebagai upaya asset recovery. Penyitaan hari ini dari hasil sawit senilai Rp 1,6 miliar," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis.

Budi menjelaskan kebun kelapa sawit tersebut berlokasi di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Dengan penambahan ini, total uang yang telah disita KPK dari hasil kebun sawit tersebut mencapai Rp 4,6 miliar. 

PROFIL NURHADI - Inilah sosok Nurhadi, mantan Sekretaris MA ditangkap KPK lagi atas kasus TPPU, padahal baru bebas setelah 6 tahun dipenjara.
PROFIL NURHADI - Inilah sosok Nurhadi, mantan Sekretaris MA ditangkap KPK lagi atas kasus TPPU, padahal baru bebas setelah 6 tahun dipenjara. (Tribunnews/ Herudin)

Lembaga antirasuah pun sebelumnya telah menyita Rp 3 miliar dari hasil produksi kebun yang sama selama periode enam bulan.

"Jadi, hasil produksinya itu pun kemudian dilakukan penyitaan oleh KPK. Dan selama sekitar 6 bulan ini telah menghasilkan sekitar Rp 3 miliar," ujar Budi pada Rabu (16/7/2025) lalu.

Seluruh uang hasil sitaan tersebut, lanjut Budi, kini telah disimpan di rekening penampungan KPK sebagai barang bukti dan bagian dari upaya pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi.

Sejalan dengan penyitaan tersebut, pada hari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa dua orang saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. 

Keduanya adalah Musa Daulae selaku notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta Maskur Halomoan Daulay selaku pengelola kebun sawit tersebut.

Nurhadi kembali dijerat KPK atas dugaan TPPU setelah ia ditangkap kembali pada Minggu (29/6/2025), sesaat setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung. 

Halaman 1/2
Tags:
NurhadipejabatTPPUMahkamah Agung
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved