Sosok Nurhadi, Pejabat Terseret Kasus Pencucian Uang: KPK Sita Lagi Rp 1,6 M Hasil Produksi Kebunnya
KPK kembali melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- KPK kembali melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
- Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan ini dilakukan, Kamis (23/10/2025).
- Budi menjelaskan kebun kelapa sawit tersebut berlokasi di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dari ruang sidang hingga ladang sawit, nama Nurhadi tak lepas dari kasus korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lagi hasil kebunnya Rp 1,6 miliar uang segar yang tumbuh dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kini, setiap panen menjadi pengingat bagaimana hukum perlahan menagih kembali yang pernah dicuri.
Baca juga: Profil Deni Surjantoro, Pejabat Kemenkeu yang Viral, Ulurkan Tangan Tapi Tak Disalami Menkeu Purbaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Kali ini, penyidik menyita uang senilai Rp 1,6 miliar dari hasil produksi kebun kelapa sawit milik Nurhadi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan ini dilakukan, Kamis (23/10/2025).
"Penyidik melakukan penyitaan atas hasil kebun sawit sebagai upaya asset recovery. Penyitaan hari ini dari hasil sawit senilai Rp 1,6 miliar," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis.
Budi menjelaskan kebun kelapa sawit tersebut berlokasi di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Dengan penambahan ini, total uang yang telah disita KPK dari hasil kebun sawit tersebut mencapai Rp 4,6 miliar.
Lembaga antirasuah pun sebelumnya telah menyita Rp 3 miliar dari hasil produksi kebun yang sama selama periode enam bulan.
"Jadi, hasil produksinya itu pun kemudian dilakukan penyitaan oleh KPK. Dan selama sekitar 6 bulan ini telah menghasilkan sekitar Rp 3 miliar," ujar Budi pada Rabu (16/7/2025) lalu.
Seluruh uang hasil sitaan tersebut, lanjut Budi, kini telah disimpan di rekening penampungan KPK sebagai barang bukti dan bagian dari upaya pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi.
Sejalan dengan penyitaan tersebut, pada hari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa dua orang saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Keduanya adalah Musa Daulae selaku notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta Maskur Halomoan Daulay selaku pengelola kebun sawit tersebut.
Nurhadi kembali dijerat KPK atas dugaan TPPU setelah ia ditangkap kembali pada Minggu (29/6/2025), sesaat setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
| Mahfud MD Tak Percaya KPK Sudah Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh Sejak Awal 2025: Kinerjanya Buruk |
|
|---|
| Jokowi Sebut Proyek Whoosh Tak Cari Laba, Menkeu Purbaya Singgung Misi Regional: Ada Betulnya Juga |
|
|---|
| Ketua DPRD Klaten Ajak Pemuda Jadi Ujung Tombak Pembangunan Daerah di Momen Sumpah Pemuda 2025 |
|
|---|
| Peringati HUT ke-75, Wabup Klaten Benny Ajak DPRD Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah |
|
|---|
| HUT ke-75 DPRD Klaten Diwarnai Aksi Sosial dan Kepedulian Lingkungan |
|
|---|