Breaking News:

Kabupaten Klaten

DPRD Klaten Sahkan Tiga Perda, Wabup Klaten: Jadi Pedoman Pembangunan yang Serasi dan Berkelanjutan

Berharap aturan baru ini dapat meningkatkan pelayanan air minum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
DPRD KLATEN - Rapat Paripurna DPRD Klaten digelar di Gedung Paripurna DPRD Klaten pada Kamis (23/10/2025) dipimpin Ketua DPRD Edy Sasongko. 

" Sehingga tercipta pemanfaatan ruang yang optimal serasi, seimbang padu, tertib, lestari, dan berkelanjutan,” paparnya.

Selain itu, Pemkab Klaten juga memperbarui Perda tentang Perumda Air Minum Tirta Merapi agar selaras dengan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.

“Air merupakan kebutuhan dasar manusia yang dikaruniakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sumber daya air harus diperhatikan dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi secara selaras,” katanya.

Ia berharap aturan baru ini dapat meningkatkan pelayanan air minum yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip good corporate governance.

Terakhir, terkait Perda Cagar Budaya, Pemkab menambahkan penguatan kelembagaan museum dalam regulasi tersebut.

“Dalam Perda sebelumnya belum terdapat pengaturan tentang museum," tegasnya. 

" Dengan penetapan ini, diharapkan dapat memberikan landasan hukum dalam penguatan kelembagaan museum,” tutur Benny.

Menutup sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Klaten atas kerja sama yang baik.

“Saya sampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf apabila ada kekurangan dalam penyampaian sambutan pada siang hari ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Tags:
Pemkab KlatenDPRD KlatenEdy SasongkoBenny Indra Ardhianto
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved