Kabupaten Klaten
Dua Fraksi DPRD Klaten Setujui Tiga Raperda, Tekankan Sosialisasi dan Pendekatan Humanis
Dua fraksi mendukung penuh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Klaten
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN – Dua fraksi di DPRD Kabupaten Klaten, yakni Fraksi Amanat Pembangunan dan Fraksi Demokrat Nasional, menyatakan dukungan penuh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Klaten.
Ketiga Raperda tersebut meliputi:
1. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Garis Sempadan.
2. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Merapi.
3. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya.
Penyampaian pendapat akhir kedua fraksi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Klaten yang digelar di Gedung Rapat Paripurna, Kamis (23/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, serta dihadiri Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto, unsur Forkopimda, perwakilan OPD, dan tamu undangan.
Fraksi Amanat Pembangunan Dorong Sosialisasi dan Penguatan Layanan Air Bersih
Juru bicara Fraksi Amanat Pembangunan Purwanta, menyampaikan fraksinya sependapat dengan langkah pemerintah daerah dalam menyesuaikan aturan Garis Sempadan sesuai perkembangan wilayah dan tata ruang.
“Kami sependapat dengan adanya perubahan ini dapat mencakup penyesuaian lebar garis sempadan di area tertentu seperti garis sempadan jalan, bangunan, atau sungai untuk menyesuaikan dengan kondisi geografis dan perkembangan wilayah dan perkotaan saat ini,” ujar Purwanto.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pelestarian cagar budaya agar kebijakan tersebut tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi juga menjadi gerakan bersama.
“Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 agar segera disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk melibatkan dan mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Selain itu, fraksi mendorong peningkatan kerja sama lintas sektor antara pemerintah, dinas terkait, masyarakat, dan pihak swasta untuk memperkuat pengelolaan warisan budaya daerah.
Baca juga: DPRD Klaten Sahkan Tiga Perda, Wabup Klaten: Jadi Pedoman Pembangunan yang Serasi dan Berkelanjutan
Terkait Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi, Purwanta berharap aturan ini menjadi dasar hukum yang memperkuat layanan publik.
“Kami berharap dengan disahkannya Raperda ini, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi memiliki salah satu payung hukum yang dapat menjadi instrumen penting dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” ucapnya.
Sumber: Tribun Solo
| DPRD Klaten Sahkan Tiga Perda, Wabup Klaten: Jadi Pedoman Pembangunan yang Serasi dan Berkelanjutan |
|
|---|
| Rapat DPRD Klaten, Fraksi Gerindra Dorong Penguatan PDAM Tirta Merapi & Perlindungan Cagar Budaya |
|
|---|
| DPRD Klaten Gelar Lomba Tenis untuk Ajak Warga Hidup Sehat |
|
|---|
| DPRD Klaten Gencar Sosialisasi Ideologi Pancasila, Sasar Pelajar Tingkat SMA |
|
|---|
| Komisi Informasi Jateng Apresiasi Klaten, Sebut Jadi Rujukan Keterbukaan Informasi Publik |
|
|---|