Breaking News:

Kabupaten Klaten

Dua Fraksi DPRD Klaten Setujui Tiga Raperda, Tekankan Sosialisasi dan Pendekatan Humanis

Dua fraksi mendukung penuh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Klaten

Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
RAPAT DPRD KLATEN - Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko (kanan) meyerahkan dokumen pengesahan 3 Raperda menjadi Perda kepada Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto (kiri) pada rapat paripurna DPRD Klaten, Kamis (23/10/2025). 

Di akhir penyampaiannya, Siwi menegaskan Fraksi Demokrat Nasional siap mendukung pengesahan tiga Raperda tersebut.

“Fraksi Demokrat Nasional menyatakan dapat menerima dan menyetujui tiga Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten,” tandasnya.

Dengan demikian, dua fraksi yakni Fraksi Amanat Pembangunan dan Fraksi Demokrat Nasional resmi menyatakan dukungan penuh terhadap tiga Raperda strategis tersebut sebagai langkah bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, pelayanan publik yang kuat, dan pelestarian budaya yang berkelanjutan di Kabupaten Klaten. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/3
Tags:
DPRD KlatenPemkab KlatenEdy Sasongko
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved