Sosok
Sosok Wahyu Ferdian, Bupati Cianjur Beber Fakta soal WNA Israel Punya KTP Cianjur: Dia Buat Sendiri
Inilah sosok Wahyu Ferdian, Bupati Cianjur buka suara soal warga Israel punya KTP Cianjur, beber fakta sebenarnya.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Mohammad Wahyu Ferdian, Bupati Cianjur menyampaikan bahwa ia telah mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur untuk melakukan pengecekan data.
- Ia mengecek data Aron Geller, pria Israel yang memiliki KTP Cianjur.
- Terkuaklah kejanggalan hingga kebohongan Aron Geller terkait KTP tersebut.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Mohammad Wahyu Ferdian, Bupati Cianjur, mendadak ramai diperbincangkan publik setelah muncul kabar mengejutkan tentang seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Israel yang disebut memiliki KTP Cianjur.
WNA tersebut diketahui bernama Aron Geller.
Dalam salinan e-KTP yang beredar di media sosial, tertulis alamat Aron berada di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, muncul berbagai kejanggalan.
Berdasarkan hasil penelusuran Tribun di akun Instagram milik Aron Geller, pria tersebut ternyata memiliki usaha desain dan arsitektur di Bali.
Dalam akun bernama @engineer.arongeller, Aron mencantumkan keterangan bahwa dirinya menyediakan jasa konstruksi, engineering, serta desain interior dan eksterior vila di Pulau Dewata.
Baca juga: Sosok Aron Geller, WNA asal Israel yang Punya KTP Alamat Cianjur, Dedi Mulyadi Temui Bupati Cianjur
Menanggapi viralnya isu tersebut, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian langsung bergerak cepat.
Melalui akun resmi media sosialnya, Wahyu menyampaikan bahwa ia telah mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur untuk melakukan pengecekan data.
Menurut Wahyu, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada data kependudukan atas nama Aron Geller di wilayah Kabupaten Cianjur.
“Pentingnya kita mengkonfirmasi apa yang ada di berita tadi sudah dicek, jadi tidak ada KTP atas nama Aron Geller apalagi di Cianjur. Jadi itu KTP palsu diduga buat sendiri,” ujar Bupati.
Tak hanya itu, Wahyu Ferdian juga menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa alamat yang tertera di KTP tersebut, dan hasilnya tidak ditemukan warga bernama Aron Geller.
“Setelah dilakukan pengecekan tidak ada karena itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” kata Bupati.
Melalui klarifikasi tersebut, Bupati Cianjur menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan data kependudukan di wilayahnya sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi di media sosial.
Sosok Wahyu Ferdian
Mohammad Wahyu Ferdian adalah Bupati Cianjur periode 2025-2030.
Ia didampingi Wakil Bupati, Ramzi Geys Thebe.
Keduanya resmi dilantik pada 20 Februari 2025.
Mohammad Wahyu Ferdian akrab disapa dengan nama Wahyu, dikenal sebagai dokter spesialis kandungan, ahli hipnosis, sekaligus politikus Jawa Barat.
Wahyu merupakan menantu mantan Bupati Cianjur periode 2006-2016, Tjetjep Muchtar Soleh.
Ia juga merupakan adik ipar mantan bupati Cianjur 2016-2021, Irvan Rivano Muchtar.
Dikutip dari TribunBengkulu.com, Wahyu merupakan lulusan dari SMA Negeri 1 Taragong Garut.
Lalu, ia menempuh studi S1 dan meraih gelar Sarjana Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani).
Kemudian, ia melanjutkan studi spesialis Obstetri dan Ginekologi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) pada 2014.
Selain itu, Wahyu juga meraih gelar S2 jurusan Manajemen Rumah Sakit.
Wahyu memiliki gelar nonakademik CH dan CHT, yang menunjukkan keahliannya dalam hipnosi dan hipnoterapi.
Kariernya dimulai sebagai dokter umum di RSUD Sayang Cianjur pada 2012.
Selanjutnya, setelah pendidikan spesialisnya selesai, Wahyu bekerja sebagai dokter spesialis obstetri dan ginekologi di RSUD Sayang dan RSUD Bhayangkara Cianjur.
Nama Wahyu lengkap dengan gelarnya adalah dr. Mohammad Wahyu Ferdian S.Ked, MM, SpOG, CH, CHt.
Biodata
Nama: dr. Mohammad Wahyu Ferdian S.Ked, MM, SpOG, CH, CHt
Tempat, tanggal lahir: Subang, 27 November 1988
Nama istri: Najmah Nur Islami
Agama: Islam
Partai politik: Gerindra (2024-sekarang)
Baca juga: IOC Blacklist Indonesia karena Tolak Atlet Israel, Langsung Diulti Menpora Erick Thohir
Harta Kekayaan
Mohammad Wahyu Ferdian memiliki harta kekayaan mencapai Rp 16 miliar.
Adapun rincian harta kekayaan Wahyu dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yakni :
A. Tanah dan bangunan senilai Rp15.530.890.000, yang mana terdiri dari :
1. Tanah dan bangunan seluas 108 m2/ 120 m2 di Cianjur, hasil sendiri Rp486.000.000;
2. Tanah dan bangunan seluas 732 m2/ 100 m2 di Cianjur, hasil sendiri Rp1.464.000.000;
3. Tanah seluas 1138 m2 di Cianjur, hasil sendiri Rp2.276.000.000;
4. Tanah dan bangunan seluas 1169 m2 / 560 m2 di Cianjur, hasil sendiri Rp2.338.000.000;
5. Tanah dan bangunan seluas 660 m2/ 400 m2 di Cianjur, hasil sendiri Rp1.320.000.000;
6. Tanah seluas 709 m2 di Cianjur, hasil sendiri Rp1.418.000.000;
7. Tanah seluas 402 m2 di Cianjur, hasil sendiri Rp639.180.000;
8. Tanah dan bangunan seluas 495 m2 / 400 m2 di Cianjur, hasil sendiri Rp1.138.500.000;
9. Tanah seluas 50 m2 di Cianjur, hasil sendiri Rp26.250.000;
10. Tanah seluas 227 m2 di Cianjur, hasil sendiri Rp454.000.000;
11. Tanah seluas 311 m2 di Cianjur, hasil sendiri Rp622.000.000;
12. Tanah seluas 7458 m2 di Cianjur, hasil sendiri Rp894.960.000;
13. Tanah seluas 16400 m2 di Cianjur, hasil sendiri Rp1.968.000.000;
14. Tanah seluas 108 m2 di Cianjur, hasil sendiri Rp486.000.000;
B. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp388.500.000, terdiri dari
1. Mobil Mitsubishi Expander Cross Tahun 2020, hasil sendiri Rp230.000.000;
2. Mobil Nissan X-Trail Tahun 2013, hasil sendiri Rp152.000.000;
3. Motor Suzuki FC 125 XSD Tahun 2005, hasil sendiri Rp3.500.000;
4. Motor Suzuki FK 110 SD Tahun 2006, hasil sendiri Rp3.000.000
C. Kas dan setara kas senilai Rp966.773.128.
D. Hutang senilai Rp84.705.000
E. Total senilai Rp16.801.458.128
Ingin Kirim Siswa Terindikasi LGBT ke Barak Militer
Mohammad Wahyu Ferdian, Bupati Cianjur punya gagasan untuk mengirim pelajar yang terindikasi LGBT hingga kecanduan game online ke barak militer.
Hal ini sesuai dengan program pembinaan siswa bermasalah di barak militer yang dicetuskan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Menurut Wahyu, siswa terindikasi LGBT hingga kecanduan game online akan diberi pendidikan bela negara.
Selain itu, para siswa yang masuk kategori tersebut juga akan didampingi psikolog dan petugas kesehatan.
"Kategorinya siswa yang memang bermasalah, apabila ada siswa terindikasi LGBT atau gemulai dan kecanduan game online pun akan dibina." kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (4/5/2025), dilansir TribunJabar.
"Nanti mereka akan mendapatkan pendidikan bela negara," tambahnya.
Adapun teknis pembinaannya akan dikoordinasikan dengan dinas terkait.
"Mengenai teknisnya, nanti kita koordinasi dengan instansi atau dinas terkait," lanjut Wahyu.
Gagasan memasukkan siswa terindikasi LGBT dan kecanduan game online pun membuat Wahyu jadi sorotan.
Klarifikasi soal WNA Israel Punya KTP Cianjur
Bule bernama Aron Geller viral karena punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang beralamat di Cianjur, Jawa Barat.
Aron Geller diketahui warga negara Israel.
Dia merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang kabarnya tinggal dengan istrinya di Indonesia.
Foto KTP-nya menjadi viral di media sosial dan netizen mempertanyakan kebenarannya.
Di dalam kolom alamat, Aron Geller tertulis tinggal di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Uniknya, kolom tempat lahir tertulis jika Aron Geller lahir di Cianjur.
Setelah viral di media sosial, beruntung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi langsung memberikan atensi.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) segera mendatangi Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian untuk dimintai klarifikasi.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan diduga orang Israel ini membuat KTP tersebut karena hendak membeli tanah atas namanya sendiri di Cianjur.
Selain itu, dinarasikan pula Aron ini bersama istrinya sama-sama sudah memiliki paspor Indonesia.
Menjawab kegaduhan ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung memberikan jawaban dengan menemui Bupati Cianjur.
Akhirnya terjawab bahwa KTP dengan foto pria bule itu dipastikan KTP palsu atau hasil rekayasa.
Hal ini dijelaskan dalam postingan akun media sosial Kang Dedi Mulyadi (KDM), Minggu (26/10/2025).
"Ini saya bersama Bupati Cianjur," kata KDM dalam postingan video yang sedang bersama Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian.
KDM menjelaskan dirinya ditanya oleh wartawan soal foto KTP yang beredar di media sosial tersebut.
"Tadi saya ditanya wartawan mengenai adanya warga negara Israel yang ber-KTP Cianjur, ini bagaimana penjelasannya ?," tanya KDM.
Bupati Cianjur pun memberkan jawaban soal KTP yang viral tersebut.
Dia mengaku pihaknya sudah melakukan pengecekan atas KTP tersebut.
Hasilnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur tidak menemukan data tersebut di sistem.
"Jadi kami sudah kroscek baik sistem dan itu terkoneksi dengan sistem di nasional baik menggunakan nama maupun NIK," kata Wahyu.
"Dan itu tidak ditemukan hasilnya, jadi KTP tersebut palsu, jadi membuat sendiri," sambung Bupati.
Dia memastikan pihaknya tidak mengeluarkan KTP bule yang viral itu.
"Disdukcapil di Kabupaten Cianjur dan Disdukcapil manapun tidak ada yang mengeluarkan KTP tersebut," kata Wahyu.
KDM menambahkan Disdukcapil ini terintegrasi, sehingga datanya tidak akan ada perbedaan dengan data penduduk di pusat.
"Disdukcapil kan terintegrasi, tidak mungkin satu dengan yang lainnya berbeda, ini penjelasannya, mohon dipahami," ungkap Dedi Mulyadi.
Syarat WNA Punya KTP Indonesia
Warga Negara Asing (WNA) diperbolehkan memiliki KTP elektronik (e-KTP), dengan beberapa syarat dan perbedaan yang jelas dibanding KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
Syarat untuk memiliki e-KTP bagi WNA
1. Memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
2. Berusia minimal 17 tahun, atau sudah menikah, atau pernah menikah.
3. Memiliki Kartu Keluarga (KK).
Perbedaan KTP WNA dengan KTP WNI
1. Masa berlaku:
Masa berlaku KTP WNA sesuai dengan masa berlaku KITAP-nya dan wajib diperpanjang paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku KITAP habis.
2. Warna:
KTP WNA memiliki warna dasar oranye, berbeda dengan KTP WNI yang berwarna biru.
Hak politik:
Meskipun memiliki KTP, WNA tidak memiliki hak politik untuk memilih atau dipilih dalam pemilihan umum.
(TribunNewsmaker/Bangkapos)
Sumber: Bangka Pos
| Sosok Wahyu Ferdian, Bupati Cianjur Beber Fakta soal WNA Israel Punya KTP Cianjur: Dia Buat Sendiri |
|
|---|
| Sosok Heru Pambudi, Pegawai Kemenkeu yang HP-nya Bikin Purbaya Yudhi Minder, Prestasinya Mentereng |
|
|---|
| Sosok Fitri Assiddikki, Dihadiahi Mobil Rp 1 M & Dana Rp 2 M oleh Anggota DPR Heri Gunawan, Disita |
|
|---|
| Harta Kekayaan Elim Tyu Samba, Wakil Wali Kota Blitar Terjerat Utang, Padahal Aset Mencapai Rp29 M |
|
|---|
| Profil Elim Tyu Samba, Wakil Walkot Blitar Diduga Terjerat Utang Rp 214 Juta Buat Modal Pilkada |
|
|---|