Breaking News:

Kabupaten Klaten

Gelontorkan Dana Rp 6 M, Pemkab Sukoharjo Beri Santunan Kematian Kepada 2.000 Warga Kurang Mampu

Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada keluarga kurang mampu yang kehilangan anggota keluarganya.

Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Anang Ma’ruf
BANTUAN PEMKAB SUKOHARJO - Penyerahan bantuan dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Gedung Graha PGRI Sukoharjo, Selasa (28/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Santunan Kematian bagi Keluarga Penduduk Kurang Mampu Tahap II Tahun Anggaran 2025. 

Sebanyak 2.000 warga di seluruh Kabupaten Sukoharjo menerima bantuan dengan total alokasi dana sebesar Rp6 miliar.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Gedung Graha PGRI Sukoharjo, Selasa (28/10/2025). 

Bantuan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 900/526 Tahun 2025 tentang Penetapan Daftar Penerima dan Besaran Bantuan Sosial Santunan Kematian Tahap II Tahun Anggaran 2025.

Bupati Etik Suryani menjelaskan, program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada keluarga kurang mampu yang kehilangan anggota keluarganya.

“Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan meringankan beban keluarga yang tengah berduka. Program ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat,” ujar Etik, Selasa (28/10/2025).

BANTUAN PEMKAB SUKOHARJO - Penyerahan bantuan dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Gedung Graha PGRI Sukoharjo, Selasa (28/10/2025).
BANTUAN PEMKAB SUKOHARJO - Penyerahan bantuan dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Gedung Graha PGRI Sukoharjo, Selasa (28/10/2025). (TribunSolo/Anang Ma’ruf)

Dalam tahap II ini, masing-masing ahli waris menerima bantuan sebesar Rp3 juta. 

Penyaluran bantuan dilakukan secara merata di 12 kecamatan di Sukoharjo, dengan alokasi tertinggi berada di Kecamatan Polokarto sebesar Rp651 juta untuk 217 penerima, dan terendah di Kecamatan Bulu sebesar Rp363 juta untuk 121 penerima.

Etik menegaskan, bantuan sosial ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan juga bentuk empati dan dukungan moral pemerintah daerah kepada masyarakat yang sedang berduka.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bangun Bangsa

“Gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Ini adalah amanah yang diharapkan dapat membantu panjenengan semua melewati masa sulit,” terangnya.

Lebih lanjut, Etik menjelaskan pemberian santunan ini juga merupakan bagian dari program kerja Pemkab Sukoharjo di bawah kepemimpinannya untuk memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi keluarga miskin dan rentan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bupati Etik juga mengajak seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam mendukung pelaksanaan program sosial agar tepat sasaran dan memberi manfaat luas bagi warga.  

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas program bantuan sosial agar menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan. Mari bersama membangun Sukoharjo yang lebih sejahtera dan bermartabat,” tuturnya.

Program bantuan sosial santunan kematian ini diharapkan menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Sukoharjo dalam menghadirkan keadilan sosial, membantu masyarakat yang rentan, serta memperkuat solidaritas di tengah kehidupan bermasyarakat. (*)

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Etik SuryaniPemkab Sukoharjo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved