Prada Lucky Namo Dipaksa Senior Hubungan Intim, Prada Richard Nangis: Saya Berperan jadi Laki-laki
Prada Richard nangis beri kesaksian kematian Prada Lucky Namo, dipaksa senior berhubungan sesama jenis.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Prada Richard Bulan mengaku ditendang dan disiksa oleh seniornya
- Richard Bulan mengaku dipaksa seniornya berhubungan badan dengan Prada Lucky
- Richard dan Lucky disuruh pura-pura menelpon orangtua pakai kulit semangka
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Air mata tak bisa dibendung oleh Prajurit Dua (Prada) Richard Bulan ketika ia memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim dalam sidang kasus kematian rekannya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Sidang berlangsung di Pengadilan Militer III-15 Kupang, pada Rabu (29/10/2025).
Sebagai informasi, pangkat Prada merupakan jenjang paling rendah di tingkat Tamtama TNI, berada di bawah Prajurit Satu (Pratu) dan Prajurit Kepala (Praka).
Sidang tersebut dipimpin oleh Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H.
Dalam persidangan, Prada Richard Bulan mengisahkan kembali malam penuh kekerasan yang dialami dirinya bersama almarhum Prada Lucky, yang diduga dilakukan oleh para terdakwa.
Kedua korban diketahui bertugas di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) yang berlokasi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Serma Christian Namo Ayah Prada Lucky Minta Pelaku Dihukum Mati, Minta Maaf ke TNI: Hati Terguncang
Dalam kesaksiannya, Richard mengungkapkan bahwa aksi kekerasan bermula sekitar pukul 01.30 WITA.
Saat itu, terdakwa II Pratu Emeliano De Araujo tiba-tiba menendang kepala almarhum Prada Lucky dengan keras ketika mereka sedang duduk di atas matras.
“Almarhum ditendang di kepala satu kali, tapi keras,” ujar Prada Richard Bulan di ruang sidang.
Tak berhenti di situ, terdakwa juga memukul ulu hati Richard dan menampar pipi kanannya hingga menyebabkan bengkak.
Sementara itu, terdakwa III Pratu Petrus Nong Brian Semi memerintahkan keduanya untuk berdiri.
Tak lama kemudian, ia memukul dada Prada Lucky sebanyak lima kali hingga korban terjatuh dan meringis kesakitan.
Pada bagian akhir kesaksiannya, Prada Richard tak mampu lagi menahan emosi ketika mengingat kembali momen kekerasan yang merenggut nyawa rekannya itu.
Ia menangis di hadapan majelis hakim, mengenang betapa berat malam tersebut bagi dirinya.
Ia dan almarhum dipaksa melepaskan pakaian hingga telanjang, diperintahkan memperlihatkan alat kelamin, lalu dituangkan minyak Nona Mas oleh terdakwa.
Dengan suara terbata dan mata berkaca-kaca, Prada Richard Bulan mengatakan ia dipaksa melakukan adegan tidak senonoh dengan almarhum Prada Lucky Namo.
“Almarhum disuruh nungging, dan saya yang berperan sebagai laki-laki,” ucapnya sambil terisak di ruang sidang.
Saksi juga menuturkan terdakwa IV, Pratu Aprianto Rede Radja, ikut melakukan kekerasan fisik dengan menampar keras pipi saksi dan almarhum, serta menyundutkan rokok ke tubuh mereka, termasuk di paha dan belakang leher Prada Lucky Namo.
Kesaksian ini menjadi salah satu bagian paling emosional dari rangkaian sidang kasus kematian Prada Lucky Namo yang menarik perhatian publik, karena menggambarkan perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
Baca juga: Sosok Komandan Pleton Dalang Tewasnya Prada Lucky, Beda 2 Tahun, Masih di Tahap Awal Karier Militer
 
Disuruh Pura-pura Telpon Orangtua
Pratu Emeliano kemudian memaksa dirinya dan Prada Lucky berpura-pura menelpon orangtua menggunakan kulit semangka.
“Kami disuruh menelpon orang tua pakai kulit semangka. Disuruh bilang ke orangtua kalau kami di sini baik-baik saja,” ungkap Prada Richard.
Sebelum kejadian itu, saksi menjelaskan bahwa Terdakwa II telah menendang kepala almarhum Prada Lucky satu kali dengan keras, memukul ulu hati saksi, serta menampar wajahnya hingga bengkak.
Perintah 'menelpon' orang tua itu disebut sebagai bentuk penghinaan dan tekanan psikologis yang dilakukan oleh para terdakwa kepada keduanya.
“Terdakwa dua suruh kami pegang kulit semangka seperti sedang telepon, sambil berkata ‘bilang kami di sini baik-baik saja’,” ucapnya.
Saksi menuturkan, saat peristiwa itu berlangsung, dirinya dan almarhum sudah dalam kondisi lemah akibat dipukul dan ditendang berkali-kali oleh para terdakwa.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), setelah diduga dianiaya para seniornya. Sebelum meninggal, Lucky sempat dirawat secara intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan, sebanyak 20 personel TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk seorang perwira.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
| Bupati Sukoharjo Serahkan Bantuan Rp 216 Juta untuk Guru RA dan Yatim Dhuafa |   | 
|---|
| Menkeu Purbaya Baru Tahu Ada Oknum Pegawai Bea Cukai Kebal Hukum: Yang Gak Salah, Saya Lindungin |   | 
|---|
| Pilu Hidup Randika, Anak Rantau Wafat di Cilacap Diduga Kelaparan, Terlantar, Minta Ditangkap Polisi |   | 
|---|
| Dipukul Hasan Basri Wabup Pidie Jaya, Kepala SPPG Klarifikasi Tuduhan Nasi Basi: Aturannya Jelas |   | 
|---|
| Cara Jadi Peserta Arisan Trans 7 Gratis, Hanya Isi Biodata & Foto Grup Unik, Hadiah Hingga 45 Juta |   | 
|---|
 
							 
                 
											 
											 
											 
											