7 Pihak Tolak Usul Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional, Sebut Banyak Pelanggaran HAM hingga Otoriter
Rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua Indonesia, Soeharto, mendapat penolakan dari berbagai kalangan.
Editor: ninda iswara
2. Esti Wijayati
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mempertanyakan rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Esti menilai, langkah tersebut berpotensi menimbulkan kontradiksi historis dan logis dalam perjalanan bangsa.
"Tentu ada beberapa hal yang perlu diverifikasi terlebih dahulu, bagaimana nanti nasib para reformis ketika kemudian beliau diberi gelar pahlawan nasional. Berarti dia melawan pahlawan nasional, ada kontradiksi yang tidak mungkin itu bisa selesai begitu saja," kata Esti di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Esti menekankan, pemerintah perlu mempertimbangkan nasib para korban pelanggaran HAM pada masa Orde Baru.
Apalagi, kata dia, di antara calon penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini juga terdapat nama Marsinah, aktivis buruh yang tewas memperjuangkan hak-hak pekerja pada era Orde Baru.
"Pemahamannya juga menjadi enggak clear ketika juga di situ muncul nama-nama yang merupakan korban HAM pada saat itu. Nah kemudian mereka yang menjadi korban ini harus bersama-sama menerima gelar pahlawan, ini logikanya dari mana? Nah saya kira ini juga perlu diclearkan terlebih dahulu," ujarnya.
Esti memastikan, Komisi X DPR akan membahas isu ini secara mendalam bersama kementerian terkait.
"Ya Komisi X kan bagian dari ketugasan kami. Ketika sudah diusulkan oleh Kementerian Sosial, lah kemudian nanti ada pembahasan dengan Kementerian Kebudayaan berkaitan dengan pemberian gelar-gelar itu," imbuhnya.
Baca juga: 5 Tokoh Ternama Pernah Huni Lapas Nusakambangan, Tommy Soeharto dan Ammar Zoni, Ada Mantan Menteri
 
3. Amnesty International Indonesia
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan usulan Soeharto jadi pahlawan nasional cederai amanat reformasi.
“Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru," kata Usman Hamid, Rabu, (23/4/2025).
Usulan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional, kata Usman Hamid mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi.
"Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang. Oleh karena itu, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu," sambungnya.
Kemudian dikatakan Usman Hamid bahwa Soeharto berperan dalam kekerasan negara yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur.
Sumber: Tribunnews.com
| Terungkap Percakapan Rahasia Menkeu Purbaya dan Jaksa Agung, Bongkar Borok Oknum Pajak & Bea Cukai |   | 
|---|
| Profil Rusli, Kades Rengasjajar Bogor Bela Istri Pamer Uang Hasil Tambang, Semprot Dedi Mulyadi |   | 
|---|
| 3 Sosok Pelaku Pembunuh Mandor di Gianyar Bali, Anak Buah yang Dendam karena Diperlakukan Tak Baik |   | 
|---|
| Sosok Hasan Basri, Wakil Bupati Pidie Jaya yang Tinju Kepala SPPG, Dulunya Kerja Jadi Kontraktor |   | 
|---|
| Sosok Randi, Pemuda Asal Sumsel yang Tewas Kelaparan, Tinggalkan Surat Terakhir Minta Dipulangkan |   | 
|---|
 
							 
											 
											 
											 
											