7 Pihak Tolak Usul Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional, Sebut Banyak Pelanggaran HAM hingga Otoriter
Rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua Indonesia, Soeharto, mendapat penolakan dari berbagai kalangan.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Tak sedikit tokoh dan lembaga menolak usulan Soeharti jadi Pahlawan Nasional
- Mulai dari politikus hingga pengamat politik, umumnya beralasan karena Presiden ke-2 RI itu pernah melakukan pelanggaran HAM
- Di sisi lain, Ketua MPR mengaku tinggal menunggu presiden untuk langkah selanjutnya
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penolakan terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua Indonesia, Soeharto, datang dari berbagai kalangan.
Yang terbaru, suara penolakan muncul dari Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning.
Ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinan Soeharto, banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi.
Gelar Pahlawan Nasional sendiri diberikan kepada warga negara Indonesia atau individu yang berjuang melawan penjajahan di tanah air, dan telah gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara.
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan tertinggi dari negara atas jasa, pengabdian, dan karya luar biasa yang berdampak besar bagi kemerdekaan maupun pembangunan bangsa.
Proses pemberian gelar ini melalui beberapa tahapan, mulai dari pengusulan, verifikasi atau penilaian, sidang dewan gelar, hingga akhirnya diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
Baca juga: Perayaan Sederhana Ultah Prabowo Subianto, Potongan Tumpeng untuk Titiek Soeharto, Raffi Ahmad Hadir
Adapun Tribunnews merangkum 7 pihak yang menolak usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional, ini paparannya:
1. Ribka Tjiptaning
Ribka menolak keras usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 Soeharto.
"Kalau pribadi oh saya menolak keras. Iya kan?" kata Ribka di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Ribka mempertanyakan alasan agar Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun itu untuk diberi gelar Pahlawan Nasional.
"Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan hanya bisa memancing, eh apa membunuh jutaan rakyat Indonesia," ujarnya.
Ia menilai, mantan Panglima Komando Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) itu tak pantas diberi gelar Pahlawan Nasional.
Sebab, selama ia berkuasa menjadi presiden, banyak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi.
"Sudah lah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah, sudah lah enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional," ucap Ribka.
Sumber: Tribunnews.com
| Hadapi Era Digital, DPRD Klaten Siapkan Kanal untuk Serap Aspirasi Gen Z |   | 
|---|
| Ketua DPRD Klaten Edy: Anggota Dewan Harus Tulus, Jujur dan Melek Digital |   | 
|---|
| Dari KND ke DPRD Klaten, Begini Sejarah Perjalanan Demokrasi Lokal Selama 75 Tahun |   | 
|---|
| Dinas Pangan Sukoharjo Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Peningkatan Layanan dan Keamanan Pangan |   | 
|---|
| Putusan Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat, Lakukan Pelanggaran: Sel Mewah, Duga Terlibat TPPU |   | 
|---|
 
							 
											 
											 
											 
											