Breaking News:

Sosok Bripda Oschar, Aniaya Brutal Penyandang Disabilitas di Ende NTT hingga Tewas, Ini Motifnya

Bripda Oschar Poldemus Aintiran (23), oknum polisi di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
PELAKU DUGAAN PEMBUNUHAN - Bripda Oschar Poldemus Aintiran (23), oknum polisi di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan. 
Ringkasan Berita:
  • Bripda Oschar Poldemus Aintiran (23), oknum polisi di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap penyandang disabilitas bernama Paulus Pende alias Adi (35).
  • Penganiayaan yang dilakukan Bripda Oschar itu mengakibatkan korban meninggal dunia.
  • Peristiwa itu terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Rabu (29/10/2025).

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bripda Oschar Poldemus Aintiran, anggota polisi berusia 23 tahun, kini menjadi sorotan setelah diduga menganiaya Adi, penyandang disabilitas tunarungu–tunawicara, hingga tewas.

Aksi brutal itu terjadi di tengah acara syukuran saat pelaku dan korban disebut menenggak miras bersama.

Satu teriakan soal “ambil parang” diduga menjadi pemicu, hingga berujung hilangnya nyawa seorang ayah tiga anak.

Baca juga: Sosok Warseno Suami di Sragen Robohkan Rumah Usai Lihat Istri Selingkuh, Ini Alasan di Balik Aksinya

Bripda Oschar Poldemus Aintiran (23), oknum polisi di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap penyandang disabilitas bernama Paulus Pende alias Adi (35).

Penganiayaan yang dilakukan Bripda Oschar itu mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Rabu (29/10/2025).

Bripda Oschar diketahui bertugas di Kesatuan Banit Sat Samapta Pam Obvit PLTU Ropa.

Saat kejadian, Bripda Oschar dan Adi sama-sama berada di rumah warga bernama Fransiskus Tura.

Di rumah itu sedang ada acara syukuran permandian. Bripda Oschar dan Adi pun disebut sempat menenggak minuman keras (miras) bersama.

Kemudian, di tengah acara, ada seorang saksi bernama Eduardus diduga berteriak "Napa sena, jao mendi topo" (Tunggu di situ, saya ambil parang).

Teriakan itu disebut menjadi pemicu Bripda Oschar emosi, seperti diwartakan TribunFlores.com.

Tanpa banyak bicara, Bripda Oschar langsung menghampiri korban dan memukul leher bagian belakang menggunakan kepalan tangan kanan.

Korban yang mendapat serangan itu terjatuh seketika.

Sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian sempat berusaha menahan Bripda Oschar, namun ia justru memberontak.

Bripda Oschar mengejar Adi hingga ke jalan setapak di depan Rumah Singgah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Samaria.

Di lokasi itu, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan luka serius, termasuk luka terbuka di lengan kanan dan memar di bagian dahi.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan. Adi dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Ende dengan nomor LP/B/205/X/SPKT/Polres Ende/Polda NTT, tertanggal 29 Oktober 2025.

Paman korban, Antonius Kapo berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.

"Harapan dari keluarga supaya kasus ini diusut tuntas, pelaku diproses seadil-adilnya, kalau bisa dipecat, pelaku-pelaku yang lain juga diseret semua," harap Antonius saat ditemui di rumah duka, Kamis (30/10/2025) malam. 

PELAKU DUGAAN PEMBUNUHAN - Bripda Oschar Poldemus Aintiran (23), oknum polisi di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan.
PELAKU DUGAAN PEMBUNUHAN - Bripda Oschar Poldemus Aintiran (23), oknum polisi di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan. (TribunNewsmaker.com | TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO)

Sosok Korban

Korban Adi merupakan warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.

Adi diketahui merupakan penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara.

Ia bekerja sebagai tukang ojek di Kota Ende.

Meski penyandang disabilitas, korban dikenal humoris dan mudah bergaul dengan siapa pun.

"Korban ini telinga pekak (tuna rungu), tidak bisa bicara, tuna wicara, tapi selama almarhum masih hidup, komunikasi dengan kami baik, akrab sekali dengan keluarga maupun teman-temannya," ungkap Antonius kepada TribunFlores.com, Jumat (31/10/2025) pagi.

Semasa hidup, Adi dikenal sebagai pribadi yang baik dan tidak pernah berbuat onar.

Korban juga aktif dalam kegiatan atau acara di lingkungan tempat tinggalnya.

"Dia ini orangnya baik sekali, suka bercanda dengan anak kecil, korban dan pelaku ini juga teman," terangnya.

Adi diketahui telah menikah dan memiliki tiga orang anak.

Sebelum tewas, Adi hendak kembali ke Kalimantan untuk menemui istri dan dua buah hatinya.

Adi bahkan sudah membeli tiket kapal laut untuk kembali ke Kalimantan dalam waktu dekat.

Namun, belum sempat melepas rindu dengan istri dan dua buah hatinya, Adi lebih dulu menemui ajal.

"Anaknya tiga orang, yang dua di Kalimantan, yang satu ada disini, selama disini dia (korban) ojek."

"Rencananya dia mau kembali ke Kalimantan tanggal 5 November ini, menyusul istri dan dua anaknya disana," ungkap Antonius.

(TribunNewsmaker.com/Tribunnews.com)

Tags:
Oschar Poldemus AintirandisabilitasKabupaten Endepembunuhan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved