Breaking News:

Sosok Uya Kuya, Diputuskan Tak Langgar Etik, Resmi Aktif Lagi di DPR, Ternyata Korban Berita Bohong

Uya Kuya kembali aktif di DPR setelah dinyatakan tak langgar etik, terungkap hanya korban berita bohong.

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
SOSOK PEJABAT - Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama (Uya Kuya) usai lolos dari hukuman MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Berikut sosok Uya Kuya yang akhirnya kembali aktif bertugas di DPR setelah dinyatakan tidak melanggar etik.
  • Uya Kuya kembali bernapas lega setelah diputuskan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR periode periode 2024-2029.
  • Kepastian itu disampaikan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, yang menyatakan Uya Kuya tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Uya Kuya akhirnya kembali aktif bertugas di DPR setelah dinyatakan tidak melanggar etik.

Keputusan itu muncul setelah klarifikasi dan bukti yang membantah tuduhan terhadap dirinya.

Kasusnya pun terungkap hanyalah buntut dari beredarnya informasi bohong yang sempat memojokkannya.

Baca juga: Detik-Detik Setianingsih Ditemukan Tewas Membusuk, 2 Anaknya Tak Makan 28 Hari, Warga Cium Bau Busuk

Surya Utama atau Uya Kuya kembali bernapas lega setelah diputuskan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR periode periode 2024-2029.

Kepastian itu disampaikan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, yang menyatakan Uya Kuya tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik.

Putusan tak terbukti pelanggaran kode etik Uya Kuya itu dibacakan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun, dalam sidang pembacaan putusan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” ujar Adang, dalam sidang, Rabu, dilansir dari Kompas.com.

Dalam pertimbangan yang dibacakan Wakil Ketua MKD Imran Amin, majelis berpandangan bahwa Uya Kuya tidak memiliki niat merendahkan lembaga negara ataupun pihak mana pun.

Sebaiknnya, kemarahan publik dipicu oleh berita hoax yang beredar di media sosial.

“Mahkamah berpendapat tidak ada niat teradu tiga Surya Utama untuk menghina atau melecehkan siapapun. Kemarahan pada teradu tiga terjadi karena adanya berita bohong bahwa teradu tiga Surya Utama berjoget karena kenaikan gaji,” kata Imran.

SOSOK PEJABAT - Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama (Uya Kuya) usai lolos dari hukuman MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
SOSOK PEJABAT - Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama (Uya Kuya) usai lolos dari hukuman MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). (TribunNewsmaker.com | (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA))

Imran menuturkan, sejumlah video Uya Kuya yang beredar di media sosial dan memicu kecaman publik ternyata merupakan konten lama atau tidak terkait dengan sidang.

Namun kemudian, video-video itu disunting dan disebarkan ulang seolah-olah sebagai bentuk respons terhadap kritik publik.

“Bahwa setelah melihat video-video teradu tiga Surya Utama di berbagai lokasi seolah menghina para pengkritiknya yang ternyata adalah video berisi berita bohong,” ujar Imran.

“Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama justru adalah korban pemberitaan bohong,” lanjut dia.

Kendati demikian, MKD menyayangkan tindakan Uya Kuya yang seharusnya bisa langsung mengklarifikasi beredarnya kesalahan informasi mengenai dirinya.

Halaman 1/4
Tags:
Uya KuyaDPRdemo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved