Kabupaten Klaten
Tujuh Fraksi DPRD Klaten Sampaikan Pemandangan Umum soal Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, Amanat Pembangunan, dan Demokrasi Nasional sampaikan pemandangan umum Raperda PDRD.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Rapat Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Klaten, Selasa (4/11/2025), dipimpin Ketua DPRD Edy Sasongko didampingi Wakil Ketua DPRD Bahtiar Joko Widagdo dan Hariyanto.
Tampak hadir Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto bersama jajaran pejabat Pemkab Klaten dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat yang berlangsung tertib itu, masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicara mereka secara bergantian.
Fraksi yang memberikan pemandangan antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PKS, Amanat Pembangunan, dan Demokrasi Nasional.
Fokus Peningkatan PAD dan Kepastian Hukum
Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya optimalisasi potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang transparan dan akuntabel.
“Fraksi Partai Golkar secara rutin mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan PAD melalui sumber-sumber pemasukan retribusi daerah dan pendapatan sah lainnya,” ujar Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Heri Wibawa.
Ia menegaskan, revisi Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi daerah menjadi langkah positif untuk efektivitas pemungutan pajak.
Menurutnya, bentuk optimalisasi pendapatan bisa berasal dari pajak parkir, pajak reklame, PBB-P2, PPJ, BPHTB, pajak pariwisata, hotel, dan restoran.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan agar kepercayaan publik terus meningkat.
Baca juga: Wabup Klaten Benny Pastikan Raperda Pajak dan Retribusi Tak Akan Bebani Masyarakat
“Fraksi Partai GOLKAR mendukung upaya peningkatan Pendapatan Daerah melalui pajak dan retribusi yang optimal dan efisien, namun tetap mempertimbangkan daya dukung ekonomi masyarakat,” ujarnya menambahkan.
Gerindra Dorong Digitalisasi Pajak dan Perlindungan UMKM
Sementara itu, Fraksi Gerindra menilai perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 merupakan langkah strategis menyesuaikan regulasi dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.
“Fraksi Partai Gerindra memandang bahwa perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 merupakan langkah strategis dan perlu segera dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan hukum nasional,” ujar Juru Bicara Fraksi Gerindra, Marthenny.
Gerindra juga mendorong validasi data objek pajak serta pembaruan sistem informasi berbasis digital. Pemerintah daerah diminta memperkuat kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar pelayanan pajak semakin efisien.
Selain itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan organisasi kemasyarakatan terkait penyesuaian tarif pajak dan retribusi.
“Pemerintah Daerah perlu melakukan sosialisasi yang luas dan transparan kepada masyarakat, pelaku usaha, serta organisasi kemasyarakatan,” katanya.
Baca juga: Bupati Klaten Sampaikan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD
Gerindra juga meminta Pemkab Klaten menyediakan insentif bagi pedagang kecil dan UMKM agar kebijakan pajak tidak membebani pelaku ekonomi lemah.
Suasana Rapat
Dari pantauan di lokasi, suasana ruang paripurna tampak khidmat dengan seluruh anggota dewan hadir mengenakan pakaian bernuansa hitam.
Di bagian depan, Wabup Benny Indra Ardhianto duduk berdampingan dengan pimpinan DPRD di bawah lambang Garuda dan ukiran kayu khas Klaten.
Di layar besar terpampang agenda “Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Klaten”. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)
Sumber: Tribun Solo
| 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pajak dan Retribusi, Wabup Benny: Fokusnya Optimalisasi |
|
|---|
| Wabup Klaten Benny Pastikan Raperda Pajak dan Retribusi Tak Akan Bebani Masyarakat |
|
|---|
| DPRD Klaten Soroti Kebocoran Pajak dan Penggunaan Tapping Box |
|
|---|
| Ketua DPRD Klaten Tegaskan Optimalisasi Pajak Daerah Tak Akan Bebani Masyarakat |
|
|---|
| Bupati Klaten Sampaikan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD |
|
|---|