Breaking News:

Langkah Berani Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Janji Bongkar Kasus Besar Lainnya

Roy Suryo jadi tersangka kasus ijazah Jokowi, sebut siap bongkar kasus lain yang lebih besar.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Kolase Tribun Jakarta/Tribunnews/YouTube Sentana
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo jadi tersangka kasus ijazah Jokowi, sebut siap bongkar kasus lain yang lebih besar. 
Ringkasan Berita:
  • Meski kini ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengaku tidak takut.
  • Alih-alih memberikan respons atas kasus yang menjeratnya itu, Roy Suryo justru mengumbar janji akan membongkar kasus lainnya.
  • Sikapnya yang tenang dan percaya diri membuatnya terlihat semakin berani dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Roy Suryo kembali jadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah Presiden Jokowi.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku tak gentar menghadapi proses hukum.

Bahkan, Roy Suryo menyebut akan membuka kasus lain yang disebut-sebut lebih besar.

Baca juga: Sosok Jackie Chan Aktor Laga Asal Hong Kong yang Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Faktanya

Meski kini ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengaku tidak takut.

Alih-alih memberikan respons atas kasus yang menjeratnya itu, Roy Suryo justru mengumbar janji akan membongkar kasus lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan jadi tersangka atas kasus tersebut bersama Dokter Tifa dan Rismon Sianipar.

Penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya itu tidak hanya menimpa ketiganya, melainkan juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi tersebut.

Meski begitu, Roy Suryo ternyata telah mempersiapkan diri sejak awal untuk menghadapi status tersangka tersebut.

Sikapnya yang tenang dan percaya diri membuatnya terlihat semakin berani dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

Dalam keterangannya, Roy Suryo menyampaikan bahwa ia siap untuk membuka kasus lain yang menurutnya lebih heboh dibandingkan dugaan kasus ijazah palsu Jokowi.

Pernyataan ini memicu perhatian publik karena mengindikasikan adanya potensi pengungkapan fakta-fakta baru yang bisa menambah dinamika kasus di tengah sorotan publik.

SALINAN IJAZAH JOKOWI - Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyebut pihaknya masih mempertimbangkan upaya praperadilan atas penetapan tersangka terhadap kliennya. Foto Pakar telematika, Roy Suryo.
SALINAN IJAZAH JOKOWI - Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyebut pihaknya masih mempertimbangkan upaya praperadilan atas penetapan tersangka terhadap kliennya. Foto Pakar telematika, Roy Suryo. (Kolase Tribunnews)

Kasus Apa Itu?

Untuk diketahui, Roy Suryo Cs resmi jadi tersangka sejak hari ini, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengurai fakta soal penetapan tersangka tersebut.

Termasuk soal alasan penyidik menetapkan delapan tersangka termasuk Roy Suryo.

"Tersangka menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta memanipulasi dokumen ijazah," kata Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers hari ini dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Jumat (7/11/2025).

Sebelumnya, penyidik kepolisian telah memastikan keaslian ijazah Jokowi.

Lantaran hal tersebut, polisi pun menetapkan beberapa tersangka yang ngotot menuding ijazah Jokowi palsu.

Penyidik membagi kasus tersebut ke dalam dua klaster.

"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster. 5 Tersangka dari klaster pertama yang teridentitas atas nama ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Untuk tersangka dari klaster ini dikenakan pasal 310 dan atau 311 dan atau pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27 A juncto pasal 45 ayat 4 dan atau pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 A ayat 2 UU ITE," ungkap Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Sedangkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa masuk ke dalam klaster tersangka kedua.

"Untuk klaster kedua, ada tiga yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain RS, RHS, TT. Tersangka pada klaster 2 dikenakan pasal 310 dan atau 311 dan atau pasal 32 ayat 1 KUHP dan atau pasal 32 ayat 1 juncto pasal 48 ayat 1 dan atau pasal 35 juncto pasal 51 ayat 1 dan atau pasal 27 A juncto pasal 45 ayat 4 dan atau 28 ayat 2 juncto pasal 45 A ayat 2 UU ITE," ujar Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Penetapan tersangka atas Roy Suryo Cs itu adalah buntut laporan Jokowi pada April 2025 lalu perihal dugaan fitnah dan ujaran kebencian.

IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo jadi tersangka, diduga sebarkan hoaks dan manipulasi data soal ijazah Jokowi.
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo jadi tersangka, diduga sebarkan hoaks dan manipulasi data soal ijazah Jokowi. (TribunNewsmaker.com | (KOMPAS.com/Haryantipuspasari))

Roy Suryo Tak Takut

Meski resmi jadi tersangka, Roy Suryo mengaku tidak takut.

Dalam tayangan di Youtube Kamis (6/11/2025), mantan Menpora itu mengaku tidak gentar meskipun jadi tersangka.

"Siapa takut jadi tersangka? yang sudah terpidana enam tahun aja masih bisa lari-lari, menghina semuanya, kan Silfester menghina hukum di Indonesia. Dia aja masih bisa lari-lari kayak gitu. Kita senyumin aja," ujar Roy Suryo.

Tak cemas jadi tersangka, Roy tetap meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu.

"Karena ijazahnya memang palsu, kalau enggak palsu udah dari dulu. Orang waras mana yang punya ijazah asli dan kemudian tidak berani dikeluarkan, ditunjukkan kepada rakyat," pungkas Roy.

Karenanya Roy mengaku akan membuka bukti akurat versinya.

"Karena legalisasinya itu kita makin yakin bahwa ijazah itu palsu. Karena kita bisa lihat ada perbedaan di legalisasi dan ada identifikasi dari tahun legalisasi itu yang tidak tepat. Itu nanti yang akan kita buka," imbuh Roy Suryo.

Ogah menyerah, Roy mengaku bakal membuka kasus lain yang lebih besar.

Yakni kasus dugaan ijazah Gibran Rakabuming palsu.

"Ketika kasus anaknya, yang sama-sama ijazahnya juga palsu, lebih palsu lagi, karena enggak ada ijazahnya, bodong itu di Australi. Saya udah bawa juga bukti untuk anaknya, wah itu lebih geger lagi, bisa makzul dia, karena wali kota enggak sah, apalagi wapres," tegas Roy Suryo.

(TribunNewsmaker.com/TribunJabar.id)

Tags:
Roy SuryotersangkaijazahJokowi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved