Sosok 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Dipecat karena Bantu Honorer Lewat Sumbangan, Direhabilitasi Prabowo
Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, dipecat karena bantu honorer, kini direhabilitasi Presiden Prabowo.
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Dua guru di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang sempat dipecat dan dinyatakan bersalah lantaran membantu guru honorer, kini mendapat rehabilitasi hukum oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Presiden Prabowo Subianto pun sudah menandatangani keputusan rehabilitasi hukum kepada Rasnal dan Abdul Muis.
- Diketahui, Abdul Muis dan Rasnal sebelumnya telah dipecat setelah dinyatakan bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela sekolah.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dipecat karena niat baik membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela, dua guru SMAN 1 Luwu Utara ini sempat kehilangan nama baik.
Kini, Presiden Prabowo menandatangani rehabilitasi hukum mereka, memulihkan kedudukan dan martabat yang sempat ternoda.
Sebuah kisah tentang keadilan yang datang terlambat, tapi tetap menghadirkan harapan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di dunia pendidikan.
Baca juga: Penyebab Mobil Bank BUMN Bawa Uang Rp4,6 Miliar Terbakar di Polman: Korsleting Listrik pada Kabel
Dua guru di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang sempat dipecat dan dinyatakan bersalah lantaran membantu guru honorer, kini mendapat rehabilitasi hukum oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto pun sudah menandatangani keputusan rehabilitasi hukum kepada Rasnal dan Abdul Muis.
Diketahui, Abdul Muis dan Rasnal sebelumnya telah dipecat setelah dinyatakan bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela sekolah.
Adapun penandatanganan keputusan rehabilitasi hukum untuk dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara dilakukan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, usia kunjungan kerja dari Australia.
"Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Rehabilitasi hukum sendiri adalah pemulihan kedudukan, baik keadaan maupun nama baik, seperti semula.
Rehabilitasi merupakan salah satu dari empat hak prerogatif atau hak istimewa yang dimiliki presiden.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perlindungan dan penghormatan harus diberikan kepada para guru.
Harapannya, pemberian rehabilitasi hukum tersebut dapat memberikan rasa keadilan bagi para guru yang dijuluki pahlawan tanpa tanda jasa.
"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ujar Prasetyo.
Diajak ke Jakarta oleh Staf Wakil Ketua DPR RI
Muis mengaku awalnya hanya berniat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Makassar bersama rekan-rekannya.
Saat Publik Berharap Pengusutan Korupsi Whoosh Pun Melaju Cepat Artikel Kompas.id Namun, saat singgah makan bakso di Kelurahan Songka, Kota Palopo, telepon dari staf Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengubah segalanya.
| Penyebab Mobil Bank BUMN Bawa Uang Rp4,6 Miliar Terbakar di Polman: Korsleting Listrik pada Kabel |
|
|---|
| Detik-detik Mobil Bank BUMN Terbakar di Polman, Uang Rp1 Miliar Lenyap Jadi Abu, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Sosok Pengirim Karangan Bunga ke Purbaya, Pesan Menohok: BGN Lebih Senang Pakai Food Tray China |
|
|---|
| Sosok Dumatno Budi Utomo, Disebut Roy Suryo Sebagai Pria di Foto Ijazah Jokowi, Ini Profilnya |
|
|---|
| Tak Mau Tanggung Risiko, Gerindra Bogor Pilih Tolak Budi Arie, Stabilitas Kader Jadi Taruhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Sosok-Abdul-Muis-dan-Rasnal-dua-guru-asal-Kabupaten-Luwu-Utara.jpg)