Breaking News:

Sosok 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Dipecat karena Bantu Honorer Lewat Sumbangan, Direhabilitasi Prabowo

Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, dipecat karena bantu honorer, kini direhabilitasi Presiden Prabowo.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
2 GURU VIRAL - Raut lega dan haru terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden) 

Ringkasan Berita:
  • Dua guru di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang sempat dipecat dan dinyatakan bersalah lantaran membantu guru honorer, kini mendapat rehabilitasi hukum oleh Presiden Prabowo Subianto.
  • Presiden Prabowo Subianto pun sudah menandatangani keputusan rehabilitasi hukum kepada Rasnal dan Abdul Muis.
  • Diketahui, Abdul Muis dan Rasnal sebelumnya telah dipecat setelah dinyatakan bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela sekolah.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dipecat karena niat baik membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela, dua guru SMAN 1 Luwu Utara ini sempat kehilangan nama baik.

Kini, Presiden Prabowo menandatangani rehabilitasi hukum mereka, memulihkan kedudukan dan martabat yang sempat ternoda.

Sebuah kisah tentang keadilan yang datang terlambat, tapi tetap menghadirkan harapan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di dunia pendidikan.

Baca juga: Penyebab Mobil Bank BUMN Bawa Uang Rp4,6 Miliar Terbakar di Polman: Korsleting Listrik pada Kabel

Dua guru di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang sempat dipecat dan dinyatakan bersalah lantaran membantu guru honorer, kini mendapat rehabilitasi hukum oleh Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Subianto pun sudah menandatangani keputusan rehabilitasi hukum kepada Rasnal dan Abdul Muis.

Diketahui, Abdul Muis dan Rasnal sebelumnya telah dipecat setelah dinyatakan bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela sekolah.

Adapun penandatanganan keputusan rehabilitasi hukum untuk dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara dilakukan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, usia kunjungan kerja dari Australia. 

"Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden. 

Rehabilitasi hukum sendiri adalah pemulihan kedudukan, baik keadaan maupun nama baik, seperti semula.

Rehabilitasi merupakan salah satu dari empat hak prerogatif atau hak istimewa yang dimiliki presiden. 

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perlindungan dan penghormatan harus diberikan kepada para guru.

Harapannya, pemberian rehabilitasi hukum tersebut dapat memberikan rasa keadilan bagi para guru yang dijuluki pahlawan tanpa tanda jasa. 

"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ujar Prasetyo.

2 GURU VIRAL - Raut lega dan haru terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
2 GURU VIRAL - Raut lega dan haru terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden) (TribunNewsmaker.com | (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden))

Diajak ke Jakarta oleh Staf Wakil Ketua DPR RI

Muis mengaku awalnya hanya berniat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Makassar bersama rekan-rekannya.

Saat Publik Berharap Pengusutan Korupsi Whoosh Pun Melaju Cepat Artikel Kompas.id Namun, saat singgah makan bakso di Kelurahan Songka, Kota Palopo, telepon dari staf Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengubah segalanya.

Halaman 1/2
Tags:
guruSMAN 1 Luwu Utaradipecat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved