Breaking News:

Berita Viral

Alasan Suku Anak Dalam Tebus Bilqis Rp 85 Juta dari Penculik, Khawatir Tak Selamat, Tabungan Ludes

Suku Anak Dalam bernama Begendang mengaku khawatir dengan kondisi Bilqis, Ia pun menguras tabungan Rp 85 juta demi bisa merawatnya.

Editor: ninda iswara
(KOMPAS.com/SUWANDI)
SUKU ANAK DALAM - Tokoh Suku Anak Dalam, Temenggung Sikar, saat ditemui di rumahnya di permukiman Suku Anak Dalam Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, Kamis (14/11/2025). Suku Anak Dalam bernama Begendang mengaku khawatir dengan kondisi Bilqis, Ia pun menguras tabungan Rp 85 juta demi bisa merawatnya. 
Ringkasan Berita:
  • Suku Anak Dalam mengaku khawatir dengan kondisi Bilqis yang kasihan.
  • Pria bernama Begendang ini memutuskan untuk mengadopsi Bilqis dari penculik.
  • Ia pun menguras tabungan Rp 85 juta demi merawat Bilqis.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi akhirnya memaparkan bagaimana awal mula mereka bisa bertemu dengan Bilqis Ramdhani (4), balita asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang menjadi korban penculikan.

Pertemuan itu bermula ketika warga SAD dari kelompok Sikar, Begendang dan istrinya Ngerikai, didatangi oleh pasangan Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42).

Kedua pelaku membawa serta Bilqis dan menyodorkan sebuah surat pernyataan yang tampak ditandatangani oleh orang tua sang anak.

Dalam surat tersebut, keluarga digambarkan tak mampu mengurus Bilqis dan menyerahkannya untuk dirawat pihak lain.

Belakangan diketahui, dokumen itu hanyalah tipu muslihat.

Pelaku sengaja memanfaatkan kepolosan Begendang yang tidak bisa membaca maupun menulis.

Baca juga: MasyaAllah! Fakta Penyelamatan Bilqis, Iptu Nasrullah Sampai Minta Doa 7 Ponpes, Video Call Ustaz

Mereka bahkan menyatakan siap bertanggung jawab jika terjadi sesuatu, seolah ingin meyakinkan bahwa Bilqis memang benar-benar mereka serahkan secara sah.

Merasa iba dengan kondisi balita itu, Begendang pun tergerak untuk merawat Bilqis meski sama sekali tidak mengenal kedua pelaku.

Niat baik itu membuatnya rela mengorbankan tabungan setahun penuh, senilai Rp85 juta, yang diminta pelaku sebagai biaya perawatan.

Keputusan itu diambil Begendang semata-mata karena rasa khawatir dan belas kasihan terhadap Bilqis, tanpa menyangka bahwa ia tengah menjadi korban penipuan dari kasus penculikan anak.

"Anaknya ada lima. Karena rasa kasihan dan khawatir Bilqis tidak selamat, maka Begendang merawatnya," ujar Tumenggung Sikar, tokoh Suku Anak Dalam yang juga mertua Begendang saat ditemui Kompas.com di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, Kamis (13/11/2025).

Setelah melihat kondisi Bilqis yang tidak terawat, rasa iba Begendang pun semakin besar.

Pelaku mengaku sudah tidak sanggup merawat balita itu karena tak punya biaya, sehingga mereka keliling menawarkan Bilqis kepada warga di Kabupaten Merangin.

"Dia (pelaku) datang sini. Anak aku (Ngerikai dan Begendang) bilang, daripada anak ini dilempar ke mana, lebih baik dia yang ngerawat,” ungkap Tumenggung Sikar kepada TribunJambi.com, Jumat (14/11/2025).

Karena ingin menolong, Begendang merelakan tabungannya.

Tabungan itu merupakan hasil kerjanya selama setahun berkebun, jual beli babi ke pengepul, dan kerja serabutan lainnya.

"Anak aku itu tukang percayo (mudah percaya), tidak tahu apo-apo (apa-apa). Jadi diadopsilah anak itu,” terangnya.

Kronologi Penculikan Bilqis

Bilqis hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/11/2025).

Ketika itu, ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34) sedang bermain tenis di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, Bilqis diculik oleh pelaku perempuan berinisial SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025), dilansir Tribun-Timur.com.

SY kemudian membawa korban ke kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo.

Baca juga: Perubahan Sikap Bilqis Setelah Penculikan, Jadi Lebih Agresif dari Sebelumnya , Psikolog Ucap Ini

SUKU ANAK DALAM - Begendang, anggota suku anak dalam di Jambi yang selama ini merawat Bilqis sedih
SUKU ANAK DALAM - Begendang, anggota suku anak dalam di Jambi yang selama ini merawat Bilqis sedih (KOMPAS.com/SUWANDI dan Instagram/Jambihits)

Ia lantas menawarkan Bilqis untuk dijual di media sosial Facebook dengan akun 'Hiromani Rahim Bismillah'.

"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," terangnya.

NH (Nadia Hutri) merupakan seorang perempuan berusia 29 tahun yang beralamat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

NH yang berminat dengan Bilqis lantas terbang dari Jakarta ke Makassar untuk melakukan transaksi dengan SY.

Transaksi dilakukan di indekos SY senilai Rp3 juta.

"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya.

Selanjutnya, NH membawa Bilqis ke Jambi untuk dijual kembali kepada Adefrianto Syahputra (AS) dan Mery Ana (MA).

Namun, terlebih dahulu NH transit di Jakarta.

AS (36) merupakan pria yang merupakan karyawan honorer asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Sementara M adalah perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, beralamat di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkap Djuhandhani.

NH kemudian menyerahkan Bilqis kepada AS dan MA, lalu melarikan diri ke Kabupaten Sukoharjo.

AS dan MA mengaku membeli Bilqis dari NH senilai Rp30 juta.

Tak berhenti di situ, AS dan MA kembali menjual Bilqis. Kali ini kepada kelompok di Suku Anak Dalam.

Kedua pelaku menjual balita itu dengan harga fantastis yakni Rp80 juta.

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.

Bilqis kemudian ditemukan oleh Tim Polrestabes Makassar di kawasan Suku Anak Dalam, Sabtu (8/11/2025).

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal berlapis.

"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani, dikutip dari Tribun-Timur.com.

"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.

Sementara itu, motif pelaku menjual Bilqis lantaran ekonomi.

"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkap dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat ponsel.

"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta," tandasnya.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BilqisSuku Anak DalamJambi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved