Sosok Alice Guo, Eks Walikota di Filipina Diduga Agen China, Ditangkap di RI, Dipenjara Seumur Hidup
Alice Guo, mantan Wali Kota Filipina, kabur ke Indonesia tapi kini dipenjara seumur hidup karena TPPO.
Editor: Eri Ariyanto
Menurut keterangan Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan Filipina, Guo bepergian ke Malaysia dan Singapura pada bulan sebelumnya, dan memasuki wilayah Indonesia pada 18 Agustus 2024 pukul 13.13 menggunakan paspor Filipina.
Pengacara Guo, Stephen David, sempat membantah kabar pelarian tersebut dan menyatakan kliennya masih berada di Filipina. Akan tetapi, ia tidak memberikan bukti atau rincian lebih lanjut.
Alice Guo selanjutnya diekstradisi ke Filipina untuk diadili.
Dipenjara seumur hidup
Kasus ini menjadi perhatian Pemerintah Filipina, terutama di tengah memanasnya sengketa wilayah antara Manila dan Beijing di Laut China Selatan.
"Tidak ada yang mengenalnya. Kami bertanya-tanya dari mana asalnya, itu sebabnya kami menyelidiki hal ini bersama Biro Imigrasi,” ujar Marcos Jr kepada wartawan pada Mei 2024.
Ombudsman Filipina bahkan lebih dulu memecat Guo dari jabatannya pada Agustus 2024 karena pelanggaran berat.
Meski demikian, Guo sempat mengutarakan niatnya untuk kembali mencalonkan diri dalam pemilu lokal. Jabatan wali kota di Filipina dapat diemban hingga tiga periode, dengan masa jabatan tiga tahun per periode.
Kini pelarian Guo telah menemui ujung jalan. Pengadilan Filipina pada Kamis (20/11/2025) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepadanya.
"Setelah lebih dari satu tahun, pengadilan akhirnya menjatuhkan keputusan sah. Alice Guo dihukum bersama tujuh terdakwa lainnya. Hukuman: Penjara seumur hidup," ujar jaksa negara Olivia Torrevillas kepada wartawan di luar gedung pengadilan di Manila, dikutip dari kantor berita AFP.
Torrevillas menolak mengungkapkan nama tujuh terdakwa lainnya karena alasan hukum kerahasiaan.
| Sosok Mantan Pacar Dwinanda Dosen Untag Semarang, Ternyata Profesinya Sama dengan AKBP Basuki |
|
|---|
| Update Kematian Dosen Untag, Polisi Temukan Obat-obatan, Ada Kaitannya dengan Pengakuan AKBP Basuki |
|
|---|
| Pengakuan Pedagang Thrifting Setor Rp550 ke Bea Cukai, Menkeu Purbaya Langsung Ambil Langkah Tegas |
|
|---|
| Abdul Muis dan Rasnal Guru SMAN 1 Lutra Kembali Jadi ASN, Bagaimana Nasib Faisal Tanjung dari LSM? |
|
|---|
| Dari Mediasi Hingga Gugatan: Kronologi Lengkap Kasus dr. Ratna yang Kini Bergulir di Pengadilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Alice-Guo-mantan-Wali-Kota-Filipina.jpg)