Breaking News:

Hubungan Gelap! Dwinanda Dosen Untag Semarang Tewas di Hotel Ternyata Wanita Simpanan AKBP Basuki

Dosen Untag Semarang tewas di hotel, terungkap jadi simpanan AKBP Basuki yang kini ditahan.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | TribunNewsBogor
KASUS DOSEN TEWAS - Dosen Untag Semarang tewas di hotel, terungkap jadi simpanan AKBP Basuki yang kini ditahan. 
Ringkasan Berita:
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki akhirnya menguak pengakuan terkait hubungan asmara dengan Dwinanda Linchia Levi (DLL) dosen universitas 17 Agustus 1945 ditemukan tewas di kamar hotel Semarang.
  • AKBP Basuki mengaku jika hubungan tersebut dimulai pada tahun 2020 atau sejak pandemi terjadi.
  • Bahkan nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, ditemukan meninggal di sebuah kamar hotel di Semarang, Jawa Tengah. 

Ternyata dia menjalin hubungan gelap dengan seorang perwira polisi, AKBP Basuki, meski pria itu sudah beristri. 

Kasus ini menimbulkan kehebohan karena Basuki kini ditahan dan diduga melanggar kode etik Polri.

Baca juga: Sosok Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP yang Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kini Minta Perlindungan Prabowo

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki akhirnya menguak pengakuan terkait hubungan asmara dengan Dwinanda Linchia Levi (DLL) dosen universitas 17 Agustus 1945 ditemukan tewas di kamar hotel Semarang.

AKBP Basuki mengaku jika hubungan tersebut dimulai pada tahun 2020 atau sejak pandemi terjadi.

Bahkan nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.

Hal tersebut disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka  tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025) melansir dari Tribunjateng.com.

Bidpropam memberikan sanksi kepada  AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.

KASUS KEMATIAN DOSEN - Peran AKBP B dalam kematian dosen Hukum Pidana Untag Semarang, Dwinanda Levi.
KASUS KEMATIAN DOSEN - Peran AKBP B dalam kematian dosen Hukum Pidana Untag Semarang, Dwinanda Levi. (TribunNewsBogor dan Istimewa via TribunSumsel)

Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020. 

Diketahui saat itu tengah terjadi wabah pandemi di Indonesia sehingga banyak yang tidak keluar rumah.

Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu ( detik-detik Kematian).Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," jelasnya.

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi polri sebelum masa penahanannya habis.

Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya. 

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.

Di sisi lain, Polda Jateng juga melakukan penyelidikan kasus dugaan pidana kasus ini.

Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone  dan laptop korban.

Selain itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel.

"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.

KEMATIAN DOSEN DI SEMARANG - AKBP B menjadi saksi pertama yang menemukan DLL, dosen Untag Semarang, tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025).
KEMATIAN DOSEN DI SEMARANG - AKBP B menjadi saksi pertama yang menemukan DLL, dosen Untag Semarang, tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025). (YouTube TribunSumsel)

Sempat Membantah

Dalam pengakuan AKBP Basuki yang dikutip Tribunnewsbogor.com, Rabu (19/11/2025) ia menjelaskan bahwa dirinya mendampingi DLL karena kondisi kesehatan korban menurun sejak sehari sebelumnya. 

AKBP Basuki menyebut DLL memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore.

Ia pun mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit.

"Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata Basuki.

AKBP Basuki menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan korban.

Ia pun mengaku terkejut ketika menemukan DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari. 

Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua DLL meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor.

"Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.

AKBP Basuki Sempat Kirim Chat

Keluarga dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) angkat bicara soal kasus kematian korban.

Mereka menyebut kematian DLL ada sejumlah kejanggalan di antaranya ada nomor asing yang menghubungi nomor seorang kerabat.

Nomor itu mengirimkan foto korban dalam yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.

Namun, foto itu lantas dihapus oleh si pengirim.

"Iya bude kami mendapatkan kiriman foto dari nomor asing tapi kemudian dihapus oleh si pengirim. Dalam foto itu simpang siur (diduga ada bercak darah) sehingga menambah kecurigaan," ujar Kakak Korban, Perdana Cahya Devian Melasco, biasa dipanggil Vian, di Kota Semarang, Kamis (21/11/2025).

Belakangan, keluarga baru mengetahui bahwa pengirim nomor asing tersebut diduga dari nomor pribadi AKBP Basuki.

Keluarga yang menaruh curiga atas kematian korban yang mendadak dan terkesan ditutup-tutupi tersebut lantas memutuskan untuk melakukan autopsi atau bedah mayat.

"Kami akhirnya memutuskan autopsi karena merasa ada yang janggal di situ," imbuh Devian.

Kecurigaan keluarga juga bertambah karena mendapatkan informasi kematian korban pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Padahal korban ditemukan meninggal dunia subuh.

"Kampus beralasan sedang mencari nomor saya, karena mereka tidak punya nomor kontak keluarga dari Levi (korban DLL)," terangnya. 

Menurut Devian, selama ini adiknya tidak pernah bercerita soal kondisi kesehatannya.

Selama ini, korban dikenal sebagai sosok yang ramah tapi cenderung tertutup soal kehidupan pribadinya.

"Selama ini saya kurang begitu paham soal kondisi kesehatannya karena enggak pernah cerita," katanya.

PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP.
PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. (Istimewa via TribunJateng.com)

Satu KK Sejak 2024

Keluarga korban juga baru mengetahui bahwa DLL tercantum dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.

Devian menyebut, sudah mengetahui korban sudah berpindah KK sejak tahun 2024. 

Kala itu, ia hendak mengurus KK baru selepas ibunya meninggal dunia.

Namun, ternyata adiknya sudah berpindah KK.

"Nah di situlah saya kaget ketika hanya nama saya yang ada di KK itu saya tidak bertanya lebih jauh karena itu orangnya tertutup," bebernya.

Kuasa Hukum Keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengungkap, AKBP Basuki diduga sempat mengirim foto korban yang meninggal dunia kepada kerabat korban tetapi foto itu kemudian dihapus.

"Foto itu dikirim AKBP B ke bude korban melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. Foto itu belum sempat disimpan, dihapus lagi," katanya.

Zainal mengungkap pula AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210.

Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan. 

"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.

Ia juga memastikan korban DLL masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.

Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait. 

"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.

Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional.

"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, informasi-informasi kematian korban seperti adanya bercak darah di tubuh korban, barang bukti handphone dan laptop korban serta bukti lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari ri rumah sakit.

"Barang-barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini," terangnya. 

Penyebab DLL Tewas

Penyebab kematian Dwinanda Linchia Levi (DLL) dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) akhirnya terungkap sudah dari hasil autopsi medis.

RSUP Kariadi Semarang sudah memberikan penjelasan terhadap pihak keluarga terkait pemicu tewasnya DLL.

Tak ada tanda kekerasan, namun dokter menemukan indikasi aktivitas berlebihan yang menyebabkan jantung korban pecah. 

 “Hasilnya infonya tidak ada tindakan kekerasan, tapi ada indikasi kegiatan yang berlebihan dan jantungnya sobek. Kami tidak tahu aktivitas berlebihan seperti apa sampai kondisi tubuh korban telanjang dan jantung sobek, ini yang perlu polisi usut tuntas,” ujar Tiwi kerabat dari almarhumah, Rabu (19/11/2025) melansir dari Kompas.com

Mereka juga mempertanyakan bagaimana korban yang dinyatakan dokter memiliki tensi tinggi dan gula darah tinggi bisa melakukan aktivitas berat.

Sebelumnya, Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir sempat menguak rekam medis DLL.

Korban diketahui memiliki riwayat penyakit kronis yang mencolok dan berpotensi kematian:

Tensi Tinggi Ekstrem: Korban tercatat mengidap hipertensi dengan riwayat tensi sempat mencapai angka 190 milimeter air raksa 

Gula Darah Sangat Tinggi: Kondisi gula darah DLL juga menunjukkan tingkat yang tinggi, dilaporkan pernah mencapai angka 600 miligram per desiliter.

Hal itu berdasarkan catatan medis korban yang berobat ke rumah sakit Tlogorejo Semarang dua hari berturut-turut sebelum meninggal dunia.

"Penyebab kematian korban diduga karena sakit."

"Sebab, dua hari berturut  (15-16 November) korban berobat ke rumah sakit Tlogorejo Semarang," ucap AKP Nasoir.

Korban hanya menjalani rawat jalan selepas memeriksakan ke dokter.

(TribunNewsmaker.com/TribunSumsel.com)

Tags:
Dwinanda Linchia LevidosenUntagSemaranghotelAKBP Basuki
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved