Breaking News:

DPRD Klaten

DPRD Klaten Ketok Palu, Dua Raperda Strategis Resmi Jadi Perda

DPRD Klaten mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Klaten, Kamis (29/1/2026).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Delta Lidina
(Ist)/Humas DPRD Klaten
DPRD KLATEN - Momen penyerahan dokumen persetujuan dua Raperda yang telah resmi ditetapkan menjadi Perda dari  Wakil Ketua DPRD Klaten Hariyanto memimpin rapat Paripurna bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kamis (29/1/2026). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN – DPRD Klaten mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Klaten, Kamis (29/1/2026).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Klaten yang digelar di Ruang Rapat Paripurna.

Dua regulasi yang ditetapkan yakni Perda Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman (PPKP) Tahun 2025–2045 serta Perda Riset dan Inovasi Daerah (RID).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Klaten Hariyanto dan Widodo. Hadir dalam forum tersebut Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta anggota DPRD lintas fraksi.

Suasana rapat berlangsung khidmat. Peserta rapat berdiri saat pembukaan, sementara layar besar di sisi kanan dan kiri ruangan menampilkan agenda paripurna.

Ornamen kayu ukir khas Jawa mendominasi ruang sidang, memperkuat nuansa formal sidang pengambilan keputusan.

DPRD KLATEN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hariyanto menyampaikan Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Tahun 2025 dari podium utama, dengan latar layar agenda Rapat Paripurna DPRD Klaten, Kamis (29/1/2026).
DPRD KLATEN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hariyanto menyampaikan Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Tahun 2025 dari podium utama, dengan latar layar agenda Rapat Paripurna DPRD Klaten, Kamis (29/1/2026). (TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo)

Sebelum penetapan, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, Demokrat Nasional, hingga Amanat Pembangunan secara umum menyatakan persetujuan terhadap dua Raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Selain agenda persetujuan Raperda, rapat paripurna juga memuat penyampaian laporan kinerja tahunan pimpinan DPRD Kabupaten Klaten.

Usai rapat, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan rasa syukurnya atas persetujuan bersama tersebut.

“Alhamdulillah hari ini kita diundang oleh DPRD, dalam rangka kita persetujuan bersama berkaitan dengan Raperda yang telah selesai di garap oleh teman-teman DPRD,” ujar Hamenang.

Baca juga: Rapat hingga Reses Terealisasi, Ini Rincian Kegiatan DPRD Klaten Sepanjang 2025

Ia berharap Perda PPKP dapat menjadi rujukan bersama dalam penataan kawasan permukiman.

“Harapan kami, dengan disetujui Raperda ini kemudian bisa menjadi pedoman kita bersama,” ucapnya.

DPRD KLATEN - Suasana ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten terlihat dari sisi belakang, dengan kursi peserta rapat tersusun rapi dan layar besar menampilkan agenda paripurna yang digelar Kamis (29/1/2026).
DPRD KLATEN - Suasana ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten terlihat dari sisi belakang, dengan kursi peserta rapat tersusun rapi dan layar besar menampilkan agenda paripurna yang digelar Kamis (29/1/2026). (TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo)

Pernyataan itu kemudian ditegaskan kembali berkaitan dengan jangka waktu perencanaan.

“Dalam rangka penyelenggaraan kawasan perumahan dan pemukiman 20 tahun ke depan,” tambahnya.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Tags:
Pemkab KlatenDPRD KlatenHamenang Wajar IsmoyoHariyanto
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved