Breaking News:

DPRD Klaten

DPRD Klaten Ketok Palu, Dua Raperda Strategis Resmi Jadi Perda

DPRD Klaten mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Klaten, Kamis (29/1/2026).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Delta Lidina
(Ist)/Humas DPRD Klaten
DPRD KLATEN - Momen penyerahan dokumen persetujuan dua Raperda yang telah resmi ditetapkan menjadi Perda dari  Wakil Ketua DPRD Klaten Hariyanto memimpin rapat Paripurna bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kamis (29/1/2026). 

Terkait Perda Riset dan Inovasi Daerah, Hamenang menilai regulasi tersebut sebagai fondasi penting arah pembangunan daerah.

“Tanpa didahului dengan riset dan inovasi, kemudian dilanjutkan dengan rencana yang matang. Kita tidak akan pernah bisa tahu arah perkembangan Kabupaten Klaten ke mana,” tegasnya.

Ia menutup dengan penekanan bahwa dua Perda tersebut memiliki dampak jangka panjang.

“Sehingga dua perda ini sangat krusial, dan InsyaAllah untuk kesejahteraan masa depan,” pungkasnya.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima dokumen hasil persetujuan Raperda kepada pimpinan DPRD Klaten di depan meja pimpinan rapat. 

Sementara sudut lainnya, suasana rapat paripurna tampak penuh dengan anggota DPRD dan tamu undangan yang mengikuti jalannya sidang hingga penetapan dua Perda. (*) 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Tags:
Pemkab KlatenDPRD KlatenHamenang Wajar IsmoyoHariyanto
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved