DPRD Klaten
DPRD Klaten Ketok Palu, Dua Raperda Strategis Resmi Jadi Perda
DPRD Klaten mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Klaten, Kamis (29/1/2026).
Editor: Delta Lidina
Terkait Perda Riset dan Inovasi Daerah, Hamenang menilai regulasi tersebut sebagai fondasi penting arah pembangunan daerah.
“Tanpa didahului dengan riset dan inovasi, kemudian dilanjutkan dengan rencana yang matang. Kita tidak akan pernah bisa tahu arah perkembangan Kabupaten Klaten ke mana,” tegasnya.
Ia menutup dengan penekanan bahwa dua Perda tersebut memiliki dampak jangka panjang.
“Sehingga dua perda ini sangat krusial, dan InsyaAllah untuk kesejahteraan masa depan,” pungkasnya.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima dokumen hasil persetujuan Raperda kepada pimpinan DPRD Klaten di depan meja pimpinan rapat.
Sementara sudut lainnya, suasana rapat paripurna tampak penuh dengan anggota DPRD dan tamu undangan yang mengikuti jalannya sidang hingga penetapan dua Perda. (*)
Sumber: Tribun Solo
| WFH ASN Digulirkan, DPRD Klaten Ingatkan: RSUD hingga Dukcapil Tak Boleh Ikut |
|
|---|
| DPRD Klaten Ketok Palu, Dua Raperda Strategis Resmi Jadi Perda |
|
|---|
| Rapat hingga Reses Terealisasi, Ini Rincian Kegiatan DPRD Klaten Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Puluhan Produk Hukum hingga Pengawasan APBD, Ini Hasil Kinerja DPRD Klaten 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Momen-penyerahan-dokumen-persetujuan-dua-Raperda.jpg)