DPRD Sukoharjo
Setuju WFH, DPRD Sukoharjo Minta keputusan Wajib Lewat Paripurna
Nurjayanto menegaskan untuk kegiatan DPRD yang bersifat pengambilan keputusan, mekanisme rapat paripurna.
Editor: Delta Lidina
“Yang jelas, urusan pelayanan tetap harus aktif. Jangan sampai karena WFH, pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Suparmin, mengatakan hingga saat ini belum ada petunjuk teknis maupun regulasi resmi yang diterima daerah terkait kebijakan tersebut.
Meski demikian, wacana penerapan sistem kerja baru itu sudah mulai mencuat di berbagai platform informasi.
“Kalau kaitannya dengan WFH, sampai hari ini memang belum ada petunjuk resmi dari pusat. Hanya saja sempat diwacanakan, lima hari kerja menjadi empat hari aktif di kantor dan satu hari WFH,” ujar Suparmin, Kamis (26/3/2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Untuk sementara, pihaknya memilih menunggu kejelasan aturan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Tapi kita masih menunggu petunjuk dari pusat, prinsipnya seperti itu,” imbuhnya. (*)
Sumber: Tribun Solo
| Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Sukoharjo Soroti PAD hingga Penanganan Banjir dan Sampah |
|
|---|
| DPRD Sukoharjo Terapkan Hemat Energi, Lampu Lorong Dimatikan Siang dan Malam |
|
|---|
| Anggota Komisi I DPRD Sukoharjo Turun Gunung Bersih-bersih Kali Samin yang Sering Sebabkan Banjir |
|
|---|
| Hearing Soal Ciu, DPRD Sukoharjo Rumuskan Tiga Poin Penting |
|
|---|
| Hadir di Peresmian Gedung Perpustakaan Baru, Ketua DPRD Sukoharjo Dorong Budaya Literasi Anak Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kabupaten-Sukoharjo-Nurjayanto.jpg)