Breaking News:

DPRD Sukoharjo

Setuju WFH, DPRD Sukoharjo Minta keputusan Wajib Lewat Paripurna

Nurjayanto menegaskan untuk kegiatan DPRD yang bersifat pengambilan keputusan, mekanisme rapat paripurna.

|
Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Anang Ma'ruf
Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto 

“Yang jelas, urusan pelayanan tetap harus aktif. Jangan sampai karena WFH, pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Suparmin, mengatakan hingga saat ini belum ada petunjuk teknis maupun regulasi resmi yang diterima daerah terkait kebijakan tersebut. 

Meski demikian, wacana penerapan sistem kerja baru itu sudah mulai mencuat di berbagai platform informasi.

“Kalau kaitannya dengan WFH, sampai hari ini memang belum ada petunjuk resmi dari pusat. Hanya saja sempat diwacanakan, lima hari kerja menjadi empat hari aktif di kantor dan satu hari WFH,” ujar Suparmin, Kamis (26/3/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Untuk sementara, pihaknya memilih menunggu kejelasan aturan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Tapi kita masih menunggu petunjuk dari pusat, prinsipnya seperti itu,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Tags:
Pemkab SukoharjoDPRD SukoharjoNurjayanto
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved